Beranda / Daerah / Kelok 23 Masuki Tahap Uji Coba

Kelok 23 Masuki Tahap Uji Coba

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Aksesibilitas di wilayah selatan DI Yogyakarta kini makin cepat dan efisien. Jalur baru Kretek–Girijati atau yang dikenal dengan Kelok 23 mulai memasuki tahap Uji Coba Pembukaan Lalu Lintas (Trial Open Traffic) selama sepekan, terhitung mulai Senin, 14 September 2026 hingga 20 September 2026.

Hadirnya jalan baru sepanjang 5 kilometer ini memangkas waktu tempuh secara signifikan. Jika sebelumnya pengendara membutuhkan waktu hingga 30 menit melalui jalan lama yang sempit dan berbelok tajam, kini rute Kretek menuju Girijati dapat ditempuh hanya dalam waktu sekitar 7,5 menit.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah Provinsi DI Yogyakarta, Tisara Sita, menyampaikan bahwa pembangunan jalan baru ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

“Setelah tahun 2025 lalu kita melaksanakan pembukaan Jembatan Kabanaran, tahun ini DIY memiliki ikon baru lagi, yaitu Jalan Baru Kretek–Girijati. Jalan sepanjang 5 km ini selesai dibangun pada Agustus 2026 oleh PPK 1.2 DIY bersama Penyedia Jasa Waskita-PP JO,” ujar Tisara.

Tisara menjelaskan, keberadaan jalan baru ini diharapkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat serta mendukung sektor pariwisata di kawasan DI Yogyakarta, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul.

Masa uji coba Trial Open Traffic dilaksanakan setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kendaraan yang diperbolehkan melintas untuk sementara terbatas pada kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat (mobil pribadi/kecil).

“Kendaraan besar untuk sementara belum diperkenankan melintas. Pembatasan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa pada bagian akhir jalan baru ini masih terdapat pekerjaan lanjutan, sehingga belum memungkinkan bagi kendaraan besar untuk melakukan manuver dengan aman,” jelas Tisara.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan berkendara. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu petunjuk serta arahan petugas di lapangan. Selain itu, masyarakat dilarang keras untuk berhenti, parkir, maupun berjualan di sepanjang badan jalan baru.

Selama masa uji coba 14–20 September 2026, tim Satker PJN DIY bersama instansi terkait seperti Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan memantau kondisi arus lalu lintas, fasilitas keselamatan, drainase, perkerasan, serta marka jalan.

“Evaluasi pelaksanaan Trial Open Traffic akan dilaksanakan pada tanggal 21 September 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan langkah dan kebijakan tindak lanjut pengoperasian Jalan Baru Kretek–Girijati secara penuh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *