Beranda / Daerah / Wagub DIY Temui Kejati DIY, Bahas Pentingnya Tempatkan Masyarakat Sebagai Subjek

Wagub DIY Temui Kejati DIY, Bahas Pentingnya Tempatkan Masyarakat Sebagai Subjek

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY yang baru, Sri Kuncoro di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Rabu (12/08). Dalam pertemuan tersebut, Sri Paduka menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam berbagai upaya pelayanan dan penanganan persoalan di DIY.
“Kami di sini selalu mencoba untuk mengedepankan warga bukan sebagai objek namun sebagai subjek. Itu bisa dilihat dari bagaimana kami melakukan penanganan penyakit menular, kebencanaan, dan keguatan-kegiatan sosial lain yang telah kami jalankan. Masyarakat itu selalu kami tempatkan sebagai subjek,” jelas Sri Paduka.
Sebab, Pemda DIY selama ini telah menjalankan konsep khusus, yang dikenal sebagai 4K (Keraton, Kantor, Kampus, dan Kampung). Dalam konsep tersebut, kampung merepresentasikan masyarakat sekaligus menjadi bagian penting yang menunjukkan komitmen DYI dalam menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam berbagai aspek.
“Ini harus dapat bisa bersinergi. Kampung merepresentasikan warga, kantor merepresentasikan pemerintahan, kampus merepresentasikan pendidikan, dan keraton sebagai institusi budaya. Masyarakat tidak kami jadikan elemen sekunder, melainkan sebagai subjek utama yang terlibat langsung dalam pembangunan DIY,” tegas Sri Paduka.
Lebih lanjut, Sri Paduka berpesan pada Kejati DIY dan Kajari tiap kabupaten/kota di DIY baru yang akan segera memulai tugasnya di DIY dalam waktu dekat ini, untuk tetap terbuka terhadap seluruh kritik dan masukan yang diberikan masyarakat. Menurutnya, masyarakat kini memiliki media sosial yang memberikan kemudahan dalam menyampaikan pendapat, berbagai kritik tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari evaluasi tanpa mengurangi semangat dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dan memang tidak mudah sekarang ini, apalagi zaman sekarang kan kritik itu gencar diberikan oleh masyarakat. Namun itu tidak boleh mematahkan semangat dan tekad kita untuk tetap melayani mereka, bagaimanapun menjadi tugas utama kita untuk melayani masyarakat. Selamat bertugas di Yogyakarta, semoga semuanya lancar sesuai dengan penugasannya masing-masing,” lanjut Sri Paduka.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Sri Kuncoro menegaskan, pihaknya siap mendampingi dan membantu Pemda DIY dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan aspek hukum. “Ketika ada persoalan-persoalan, seperti misalnya nanti ada hal yang memang akan dikerjakan, tetapi bersinggungan dengan sistem hukum atau permasalahan hukum, kami pun siap untuk mendampingi. Kami juga siap untuk melakukan advokasi terkait dengan adanya persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas masing-masing di masa depan,” tuturnya.
Kuncoro menambahkan, kunjungan tersebut menjadi wadah untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara Kejati DIY dan Pemda DIY, dikarenakan berbagai dinamika serta proses yang akan dihadapi dan dijalankan Kejati DIY tidak terlepas dari peran para mitra. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan hubungan yang baik, sehingga tujuan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Semoga dengan adanya silaturahmi ini bisa membangun sinergi dan kolaborasi. Dan harapannya kita sama-sama bisa menjaga Yogyakarta tetap istimewa, Yogyakarta yang kondusif, yang kemudian kita semuanya bisa nyaman, masyarakatnya nyaman,” tutup Sri.
Hadir mendampingi Kajati DIY, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tiap Kabupaten/Kota di DIY yang akan dilantik besok. Kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi, sekaligus mengenalkan segenap pemimpin Kajari baru yang akan segera bertugas di tiap kabupaten/kota di DIY.
Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *