UMBULHARJO,REDAKSI17.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Bank BPD DIY memperkuat sinergi optimalisasi penerimaan daerah dan digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah. Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penyediaan alat monitoring pajak daerah antara Pemkot Yogyakarta dan Bank BPD DIY serta penyerahan Kartu Kredit Indonesia (KKI) fisik untuk Pemkot Yogyakarta. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan saat High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta, Kamis (20/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan menjadi komitmen bersama Pemkot Yogyakarta, Bank BPD DIY dan Bank Indonesia dalam digitalisasi pajak daerah. Pihaknya mengapresiasi dan berharap penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penyediaan alat monitoring pajak daerah itu bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Budi menyebut saat jumlah alat monitoring pajak daerah atau alat untuk merekam transaksi yang dipasang di tempat usaha objek pajak daerah baru sekitar 420 unit dari target sekitar 1.000 unit.

“Kita ingin membangun sistem pembayaran pajak yang semakin mudah, cepat dan aman. Karena saya menyambut baik kerja sama Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Bank BPD DIY, termasuk melalui penandatanganan kerja sama alat monitoring pajak daerah,” kata Budi saat High Level Meeting TP2DD) Kota Yogyakarta.

Penyerahah fisik KKI secara simbolis dari Bank BPD DIY kepada Pemkot Yogyakarta yang diterima Sekda Pemkot Yogyakarta Budi Santosa Asrori.

Pihaknya berharap alat monitoring pajak daerah itu bisa ditambah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Budi mengapresiasi terkait penyerahan KKI untuk Pemkot Yogyakarta sebagai bagian dari penguatan transaksi nontunai pemerintah daerah. Menurutnya alat tersebut untuk memberikan motivasi, tapi yang terpenting kesadaran bersama untuk membayar pajak guna kontribusi nyata bagi pembangunan di Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta harus membangun kepercayaan wajib pajak dengan menggunakan pajak untuk pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat.

“Saya berharap hasil dari HLM ini tidak berhenti pada agenda hari ini saja. Penandatanganan kerja sama, penyerahan KKI harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan penerimaan pajak tercatat dan termonitor dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini mengucapkan terima kasih kepada Bank BPD DIY sudah memberikan fasilitasi alat monitoring pajak daerah. Dia menilai penggunaan alat perekam transaksi  atau alat monitoring pajak sangat krusial untuk mengontrol dan mencocokkan data laporan self-assessment dari para wajib pajak. Oleh sebab itu diharapkan ada penambahan alat monitoring pajak daerah yang dipasang dengan teknologi yang lebih baik. Itu karena menjadi tuntutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata yang tergantung pada pajak hotel dan restoran.

penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penyediaan alat monitoring pajak daerah antara Pemkot Yogyakarta dan Bank BPD DIY.

“Dengan alat ini monitoring ini memudahkan kami karena bisa menyandingkan data yang kami dapat dari alat monitoring dengan data laporan dari wajib pajak. Ketika terjadi gap, akhirnya kami bisa melakukan pemeriksaan. Selama ini berdasarkan pemanfaatan alat monitoring ini, ternyata kami bisa meningkatkan pendapatan dari pemeriksaan pajak itu mencapai beberapa miliar. Kami ingin mengoptimalkan pemanfaatan alat perekam data transaksi usaha, untuk memperkuat pengawasan kami karena mereka melaporkan self-assessment sesuai dengan kerelaan tapi belum tentu semua transaksi di wajib pajak itu dilaporkan,” jelas Anda.

Dalam HLM juga dilakukan pengundian sepeda motor pemenang hadiah satu unit sepeda motor bagi wajib pajak PBB-P2 yang membayar melalui mobile Bank BPD DIY. Adapun pemenang undian tersebut adalah wajib pajak atas nama Handoko. Anda menyatakan undian berhadiah itu ternyata bisa menarik masyarakat untuk membayar PBB.

Sedangkan Direktur Pemasaran PT Bank BPD DIY, Raden Agus Trimurjanto, menegaskan Bank BPD DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Kantor Perwakilan BI DIY merupakan bagian TP2DD) yang memiliki agenda strategis untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan kanal pembayaran digital. Untuk itu menjadi komitmen Bank BPD DIY sebagai penerbit KKI dan penyedia alat monitoring pajak.

Pemencetan tombol pengundian pemenang hadiah satu unit sepeda motor bagi wajib pajak PBB-P2 yang membayar melalui mobile Bank BPD DIY.

“Penandatanganan kerja sama terkait penyediaan dan pengawasan alat monitoring pajak daerah antara Bank BPD DIY Cabang Senopati dengan Pemkot Yogyakarta,  diharapkan dapat mencegah potensi kebocoran. Termasuk memperkuat efektivitas pemungutan pajak daerah, serta berkesinambungan dalam rangka mengoptimalkan Penerimaan Asli Daerah,” terang Agus.

Dia menjelaskan KKI yang diterbitkan dilengkapi fasilitas transaksi harian hingga Rp 250 juta, baik via QRIS maupun kartu fisik, tanpa membebankan biaya tambahan bagi pemerintah daerah. Adapun KKI Pemkot Yogyakarta sampai Juli 2026 telah diimplementasikan di 53 OPD atau seluruh OPD dengan jumlah 2.188 transaksi senilai Rp 3,8 miliar. Jumlah itu meningkat dibandingkan di tahun 2025 baru diimplementasikan di 10 OPD dengan 563 transaksi senilai Rp 1,14 miliar. Penggunaan KKI menciptakan rekam jejak digital yang akurat untuk mencegah korupsi serta memberikan efisiensi arus kas daerah.