Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, di Ruang Nakula Balai Kota, Kamis (20/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi Pemkab Pulang Pisau untuk mempelajari inovasi serta pengelolaan kelembagaan masyarakat di tingkat kelurahan, khususnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta yang memimpin rombongan menyampaikan, Yogyakarta dipilih sebagai salah satu rujukan karena dinilai memiliki pengalaman dalam mengelola kelembagaan masyarakat sekaligus karakter kewilayahan yang kuat.

Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Kami ingin belajar mengenai inovasi dan peraturan tentang kewilayahan, khususnya bagaimana LPMK dapat berperan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Ahmad.

Menurutnya, pembelajaran tersebut juga berkaitan dengan penyesuaian kelembagaan masyarakat terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Ia menilai pengalaman Yogyakarta relevan untuk menjadi referensi dalam penguatan peran kelembagaan masyarakat di daerah.

“Yogyakarta menjadi salah satu rujukan, terlebih berada di DIY yang memiliki nilai keistimewaan. Secara filosofis, ketokohan di wilayah menjadi penting agar guyub rukun masyarakat terbangun. Tokoh-tokoh wilayah melalui LPMK juga dapat menjadi kepanjangan tangan program pembangunan daerah sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan dan Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menjelaskan bahwa nomenklatur LPMK di wilayah DIY kini menggunakan istilah Tuwanggana. Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025. Istilah Tuwanggana memiliki makna orang yang dituakan atau tetua, yang mencerminkan peran tokoh masyarakat sebagai mitra lurah atau pamong dalam membangun wilayah.

“Di Yogyakarta, LPMK disebut Tuwanggana. Ini bukan sekadar perubahan nama, tapi juga memperkuat posisi dan peran masyarakat sebagai mitra pemerintah di tingkat wilayah,” kata Wawan.

Wawan menjelaskan, Tuwanggana memiliki peran penting sebagai jembatan aspirasi masyarakat, mitra kerja lurah atau pamong, serta turut mengawal pembangunan di tingkat paling bawah. Keberadaan kelembagaan tersebut diharapkan mampu memperkuat partisipasi warga, gotong royong, sekaligus memastikan program pemerintah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemkab Pulang Pisau untuk mempelajari inovasi serta pengelolaan kelembagaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Pihaknya berharap kunjungan kerja Pemkab Pulang Pisau tidak berhenti pada pertukaran pengetahuan, namun dapat berkembang menjadi kerja sama antardaerah dalam bidang lain. Salah satu peluang yang terbuka adalah pemberdayaan UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif.

“Kami berharap kunjungan hari ini bisa berlanjut dalam bentuk kerja sama, mungkin di bidang pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif. Di Yogyakarta ada PDIN, sehingga bisa dikolaborasikan untuk mengembangkan desain batik atau kain, misalnya,” ungkapnya.