Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Badan Standardisasi Nasional (BSN) berkeinginan mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DIY sebagai pusat pelayanan standarisasi bagi pelaku bisnis. Untuk itu, Kepala BSN, Donny Purnomo Januardhi Effyandono menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Jumat (21/08) guna meminta izin pendirian UPT.
Pertemuan singkat ini berlangsung di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Usai pertemuan, Donny mengatakan, sudah satu tahun belakangan, BSN memiliki kantor layanan di Yogyakarta. Dan dari proses perjalanannya, keberadaan kantor layanan ini memiliki manfaat yang besar dan berdampak positif.
“Selama satu tahun ini kami lihat progresnya sangat baik, terutama kerja sama dengan UMKM dan pelaku usaha. Jadi kami bermaksud untuk memohon dukungan dari Bapak Gubernur untuk dapat memiliki UPT di Jogja, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Menurut Donny, saat ini BSN di DIY hanya ada satu tim yang terdiri dari tiga orang. Nantinya, dengan UPT ini BSN akan memiliki struktur yang lebih resmi lagi di DIY, sehingga bisa mempercepat pengambilan keputusan-keputusan terkait SNI. “Harapannya, dengan pengambilan keputusan lebih cepat, tentu semakin mempercepat juga proses standarisasi di DIY,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan terima kasih kepada BSN karena dengan didirikannya UPT, maka akan semakin memudahkan pelaku usaha DIY. “Berarti kan dengan didekatkannya layanan ini, prosesnya (standarisasi) bisa lebih cepat,” imbuh Sri Sultan.
Untuk mempercepat proses pendirian UPT BSN ini, Sri Sultan berharap adanya surat permohonan resmi kepada Pemda DIY, untuk menjadi dasar bagi Pemda DIY memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. “Karena juga sudah ada tempatnya, maka begitu nanti ada izin dari pemerintah pusat, kita tinggal mengisi saja,” ungkap Sri Sultan.
HUMAS DIY





