Pemkot Dorong KKMP Kembangkan Usaha Sesuai Potensi dan Kebutuhan Wilayah

Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat peran Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Penguatan dilakukan melalui konsolidasi Satgas KKMP untuk memastikan koperasi memiliki tata kelola, model usaha, pasar, kemitraan, serta dukungan sarana yang mampu menopang keberlanjutan usaha.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan keberadaan KKMP harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap koperasi didorong mengembangkan usaha berdasarkan potensi dan kebutuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Yang penting adalah bisa memberikan satu manfaat kepada masyarakat sekitar. Keberadaan KKMP itu bisa meningkatkan ekonomi lingkungan atau ekonomi setempat,” kata Wawan saat memberikan arahan dalam Konsolidasi dan Pemantapan Satgas KKMP di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Senin (14/9/2026).

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan.

Menurut Wawan, kekuatan KKMP terletak pada kemampuan membaca potensi lokal dan menghubungkannya dengan pasar. Potensi tersebut dapat berupa wisata, perdagangan, maupun usaha barang dan jasa.

“Ujung-ujungnya kata kuncinya potensi dan pasar. Pasarnya siapa, ini yang harus kita kerjakan,” ujarnya.

Pemkot juga mendorong agar setiap KKMP memiliki diferensiasi sesuai karakter wilayah. Dengan demikian, koperasi tidak sekadar menerapkan pola usaha yang sama, tetapi mampu mengembangkan kreativitas dan inovasi berdasarkan peluang ekonomi setempat.

Wawan menilai pengembangan KKMP perlu didukung pemetaan potensi UMKM dan kebutuhan masyarakat. Data UMKM yang telah dihimpun Pemkot dapat disinergikan dengan keberadaan KKMP sehingga koperasi memiliki peran sebagai penghubung antara potensi usaha, kebutuhan masyarakat, dan pasar.

“Kalau kita bicara UMKM, data yang sudah ada tinggal kita tandem dengan KKMP. Wilayah itu justru harus memahami potensi ekonomi yang bisa diterapkan di sana,” katanya.

Konsolidasi dan Pemantapan Satgas KKMP di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Senin (14/9/2026).

Selain pengembangan usaha, Pemkot mendorong penguatan kapasitas pengurus KKMP, termasuk kemampuan manajerial dan pemahaman terhadap peluang ekonomi kreatif. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koperasi yang mampu tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.

Wawan juga menekankan bahwa keterbatasan tempat usaha tidak semestinya menghambat gerak koperasi. Menurutnya, orientasi utama KKMP adalah memberikan dampak ekonomi, sementara kebutuhan sarana dapat dibangun secara bertahap melalui kolaborasi dan koordinasi.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan konsolidasi Satgas KKMP menjadi langkah untuk menyamakan persepsi, memperjelas peran masing-masing unsur, sekaligus merumuskan pola kerja lintas sektor yang konkret dan efektif.

Pihaknya menyebut 45 KKMP di Kota Yogyakarta telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 28 KKMP atau 62,22 persen telah mulai beroperasi. Kondisi tersebut menunjukkan koperasi di tingkat kelurahan mulai bergerak dan perlu terus diperkuat agar mampu berkembang.

“Struktur sudah kita siapkan. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana struktur ini bisa bekerja lebih efektif, tidak berjalan sendiri-sendiri, dan menghasilkan progres nyata di 45 KKMP,” katanya.

Menurutnya, Satgas KKMP dirancang sebagai wadah kerja lintas sektor dan wilayah. Kolaborasi tersebut melibatkan unsur pemerintah kota, kemantren, serta berbagai bidang yang mendukung pengembangan koperasi, mulai dari perencanaan, regulasi, pengawasan, komunikasi publik, perizinan usaha hingga kemitraan.