Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menggelar Uji Kompetensi/Assessment Center bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemda DIY pada Kamis (25/06). Resmi dibuka di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai (PKP) BKD DIY, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut, uji kompetensi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan sebuah langkah strategis sekaligus instrumen penting untuk memotret secara objektif rekam jejak, kompetensi, serta potensi terbaik dari para peserta.
Pada kesempatan kali ini, uji kompetensi diikuti oleh enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemda DIY. Keenam pejabat tersebut di antaranya, yakni Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, dan Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo.
“Sebagaimana kita pahami bersama, penyelenggaraan manajemen karier PNS yang objektif dan berbasis meritokrasi sangat bergantung pada ketersediaan data profil Pegawai Negeri Sipil yang lengkap, akurat, dan akuntabel. Oleh karena itu, uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk memotret secara objektif rekam jejak, kompetensi, serta potensi terbaik dari Bapak/Ibu sekalian,” ujar Ni Made.
Lebih lanjut, Ni Made mengungkapkan, pelaksanaan assessment center kali ini merupakan perintah langsung dari Gubernur DIY. Sri Sultan menaruh perhatian yang sangat besar terhadap serangkaian kegiatan uji kompetensi ini, karena assessment ini ditujukan sebagai langkah krusial untuk memetakan profil dan kompetensi calon Asisten Sekretaris Daerah.
Disampaikan Ni Made, jabatan Asisten Sekda di lingkungan Pemda DIY memegang peranan yang sangat vital dan strategis. Tugas dan fungsi Asisten Sekda ini dapat dianalogikan seperti halnya Menteri Koordinator (Menko) di tingkat pemerintah pusat. Seorang Asisten Sekda harus mampu mengkoordinasikan, mensinergikan, serta mengendalikan pelaksanaan kebijakan di berbagai urusan biro dan perangkat daerah di bawah garis koordinasinya agar berjalan selaras demi mewujudkan visi-misi pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, melalui uji kompetensi ini, Bapak Gubernur ingin melihat secara jernih kesiapan, kapasitas kepemimpinan kolaboratif, serta ketajaman strategi dari Bapak dan Ibu sekalian untuk mengemban amanah besar tersebut,” jelas Ni Made.
Menurut Ni Made, dinamika tantangan zaman menuntut para PNS untuk tidak lagi bekerja secara parsial dan fragmentasi. PNS dituntut untuk terus adaptif, inovatif, dan mampu menggerakkan organisasi secara terintegrasi. Hasil dari penilaian ini pun nantinya akan menjadi pijakan berharga bagi Pemerintah Daerah DIY dalam menyusun rencana suksesi serta penataan manajemen karir ke depan agar semakin tepat sasaran.
“Kepada para Asesor di Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, saya titipkan pelaksanaan uji kompetensi ini. Laksanakan penilaian secara profesional, objektif, dan transparan agar esensi dari assessment ini benar-benar memberikan gambaran profil yang valid demi kemajuan birokrasi Pemda DIY,” ucap Ni Made.
Sementara itu, Kepala BKD DIY, Hary Setiawan mengatakan, selain dijadikan sebagai landasan pengisian posisi asisten sekda, assessment ini memang merupakan rutinitas yang harus dijalankan mengingat hasil assessment hanya berlaku selama 3 tahun. “Jadi kami updating terus karena hasil assessment itu kan 3 tahun berlakunya. Nanti yang berikut-berikutnya kepala-kepala OPD kami akan assessment lagi, karena kan sekarang concern-nya assessment yang untuk fungsional juga iya, struktural juga iya,” terang Hary.
Dikatakan Hary, dalam assessment ini, para peserta pun akan melaksanakan uji kompetensi meliputi aspek manajerial, sosial, kultural, dan psikotes. “Nanti juga ada diskusi terbatas. Di situ nanti saling melemparkan ide dan sebagainya ketika kami memberikan contoh-contoh kasus. Nah nanti penilaiannya ada di situ juga,” sebut Hary.
Humas Pemda DIY




