Beranda / Reportase / Bhabinkamtibmas Kesambi Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online, Ajak Warga Lindungi Generasi Muda

Bhabinkamtibmas Kesambi Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online, Ajak Warga Lindungi Generasi Muda

Main Image

Cirebon Kota,REDAKSI17.COM – Upaya pencegahan praktik judi online terus digencarkan jajaran Polres Cirebon Kota melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekiringan Polsek Kesambi, Aipda Rahmat. Dalam tatap muka bersama warga, di antaranya Ibnu beserta rekan-rekannya, di Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (28/07/2026) pukul 12.26 WIB, masyarakat diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya perjudian digital yang semakin menyasar berbagai kalangan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online yang tidak hanya mengancam kondisi ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan sosial, keharmonisan keluarga, dan masa depan generasi muda.

Dalam dialog yang berlangsung interaktif, Aipda Rahmat menegaskan bahwa judi online bukanlah cara memperoleh penghasilan, melainkan aktivitas melanggar hukum yang kerap menimbulkan kerugian besar bagi para pelakunya. Janji keuntungan instan yang ditawarkan hanyalah modus untuk menarik korban agar terus bermain.

Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa seseorang yang terjerat judi online berisiko mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan tabungan, terlilit utang, hingga menjual aset berharga demi memenuhi keinginan untuk terus berjudi. Kondisi tersebut sering kali memicu persoalan dalam keluarga maupun lingkungan sosial.

Selain kerugian materi, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak psikologis yang dapat muncul akibat kecanduan judi online, seperti stres berkepanjangan, kecemasan, hilangnya konsentrasi, bahkan terganggunya produktivitas dalam bekerja maupun belajar.

Aipda Rahmat turut mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk promosi judi online yang beredar melalui media sosial, aplikasi percakapan, pesan singkat, maupun tautan yang tidak dikenal. Masyarakat diminta untuk tidak membuka ataupun menyebarluaskan tautan tersebut kepada orang lain.

Dalam kesempatan itu, para orang tua diajak meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam oleh anak-anak dan remaja. Pendampingan dalam menggunakan internet dinilai penting agar generasi muda tidak mudah terpapar konten perjudian maupun aktivitas digital yang merugikan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian online di lingkungan sekitar. Peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah berkembangnya praktik perjudian digital.

Kegiatan edukasi tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang menyatakan siap mendukung upaya pemberantasan judi online dengan meningkatkan literasi digital, memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga, serta tidak mudah tergiur berbagai tawaran keuntungan instan yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perjudian digital, memperkuat pengawasan keluarga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari praktik judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *