UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi atas Penguatan Akses dan Mutu Layanan Kesehatan Lanjutan di Kota Yogyakarta di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (14/7).
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan, RSUD, Bappeda, Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait untuk membahas hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus menyusun langkah perbaikan.
Dalam arahannya, Hasto Wardoyo menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan pelayanan dasar wajib yang harus mampu memenuhi target nasional maupun target daerah. Karena itu, seluruh kebijakan, pelaksanaan program hingga pelaporan capaian harus berjalan selaras.
“Rumah sakit dan Dinas Kesehatan pada prinsipnya melayani kebutuhan dasar wajib. Maka pelayanan dasar itu harus benar-benar sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan. Semua harus kita selaraskan dengan target nasional yang kemudian diturunkan menjadi target daerah,” jelas Hasto Wardoyo saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo saat memberikan masukan terkait evaluasi BPKP terhadap Dinas Kesehatan dan RSUD.

Di mana salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi program prioritas nasional. Menurut Hasto, secara capaian Kota Yogyakarta sebenarnya telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat dengan target cakupan CKG tahun lalu sebesar 36 persen, sedangkan Kota Yogyakarta telah mencapai sekitar 40 persen. Namun dalam hasil evaluasi masih muncul catatan mengenai kapasitas layanan yang dinilai belum memadai.
“Yang perlu kita sinkronkan adalah persepsi terhadap hasil evaluasi. Secara kapasitas layanan kita sudah melebihi target. Tetapi ketika muncul catatan kapasitas masih kurang memadai, itu harus kita uraikan. Misalnya pelayanan CKG di Posyandu memang belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia,” ungkapnya.
Menurut Hasto, keterbatasan tenaga kesehatan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena adanya moratorium pengadaan aparatur sipil negara. Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan berbagai strategi agar pelayanan tetap berjalan.
Salah satunya melalui kebijakan satu kampung satu bidan yang bertujuan memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat wilayah. Selain itu, layanan CKG juga diperluas hingga tingkat kelurahan guna menjangkau masyarakat secara lebih dekat.
“Jangan hanya menulis akan menyusun atau akan melaksanakan. Kalau memang sudah dilakukan, tulis bahwa sudah menyusun SOP, sudah melaksanakan pemeriksaan lansia empat kali setahun, sudah menjalankan program satu kampung satu bidan. Itu merupakan jawaban konkret atas hasil evaluasi,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh inovasi dan kegiatan kesehatan yang telah dilaksanakan agar didokumentasikan dan dilaporkan secara lengkap, sehingga dapat menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah pusat maupun BPKP. “Saya tekankan semua kegiatan yang menyangkut kesehatan harus dilaporkan. Misalnya pemeriksaan lansia di 15 kelurahan setiap bulan. Dalam tiga bulan berarti sudah menjangkau 45 kelurahan. Kegiatan seperti itu jangan sampai tidak tercatat dalam laporan,” katanya.

Suasana Rapat di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Selasa (14/7).

Hasto juga menyoroti program pemeriksaan kesehatan lansia yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Yogyakarta. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan bagi kelompok lanjut usia tidak cukup dilakukan satu kali dalam setahun mengingat tingginya risiko penyakit degeneratif. “Kalau lansia diperiksa hanya setahun sekali manfaatnya kurang. Karena itu kita sudah melaksanakan pemeriksaan empat kali setahun. Itu harus dimasukkan dalam laporan sebagai bagian dari pelaksanaan CKG,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) tindak lanjut hasil CKG sebagai respons atas rekomendasi BPKP.
SOP tersebut mengatur alur pelayanan mulai dari pendaftaran, skrining awal, pemeriksaan sesuai kelompok umur, konsultasi dokter hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Tindak lanjut tidak selalu berupa rujukan ke rumah sakit. Sebagian besar hasil pemeriksaan masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Rujukan ke rumah sakit dilakukan apabila memang memenuhi indikasi medis,” ujarnya.
Selain penyusunan SOP, Dinas Kesehatan juga memperkuat kapasitas tenaga kesehatan melalui berbagai modul dan pedoman teknis CKG yang disusun Kementerian Kesehatan sesuai siklus kehidupan, mulai dari balita, anak sekolah, remaja, dewasa hingga lansia. “Semua modul tersebut menjadi pedoman bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama sehingga kualitas pelaksanaan CKG dapat terus meningkat,” jelas Lana.

Plt. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unkhuwah saat menyampaikan materi terkait CKG.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono menyampaikan bahwa hasil evaluasi BPKP juga menyoroti perlunya penyelarasan indikator pembangunan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan terdapat beberapa indikator nasional yang sebenarnya telah diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, namun menggunakan nomenklatur berbeda atau berada pada level kegiatan sehingga tidak langsung terlihat dalam proses evaluasi.
Sebagai tindak lanjut, Bappeda akan melakukan pemetaan seluruh indikator kesehatan mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra Dinas Kesehatan, Renstra RSUD hingga Renja perangkat daerah. Selain itu juga akan disusun matriks cascading indikator agar hubungan antara indikator nasional dan daerah dapat terlihat secara jelas.
“Kami juga akan melakukan harmonisasi target dan indikator melalui koordinasi antara Bappeda, Dinas Kesehatan dan RSUD, sekaligus memastikan seluruh perubahan diakomodasi dalam proses penyusunan maupun revisi dokumen perencanaan berikutnya,”katanya.