Beranda / Nasional Dan Internasional / Diberitakan Dicopot Karena Keracunan Massal, Kepala SPPG Kalitengah Ternyata Masih Aktif

Diberitakan Dicopot Karena Keracunan Massal, Kepala SPPG Kalitengah Ternyata Masih Aktif

 

SIDOARJO, REDAKSI17.COM– Status Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, kembali menjadi sorotan. Sosok yang sebelumnya disebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah dicopot akibat persoalan keracunan MBG, justru masih terlihat menghadiri rapat resmi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala SPPG Kalitengah, Rafli Ridho, hadir dalam rapat koordinasi (rakor) pemantauan perkembangan politik daerah di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (8/9) pagi.

Dalam forum tersebut, Rafli bahkan mengaku masih aktif sebagai Kepala SPPG Kalitengah. Pengakuan itu sontak memunculkan tanda tanya karena sebelumnya Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn) Teguh Prakoso menyatakan Kepala SPPG Kalitengah telah dicopot.

Ironisnya, operasional dapur SPPG Kalitengah memang sedang dihentikan sementara. Namun, Rafli masih hadir dalam forum resmi yang membahas monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG serta peningkatan pelayanan dan kinerja SPPG.

Kehadiran Rafli semakin menjadi sorotan karena ia berada di antara 174 kepala SPPG se-Kabupaten Sidoarjo yang mengikuti rakor tersebut.

Publik pun dibuat bertanya-tanya. Jika benar sudah dicopot, mengapa Rafli masih hadir sebagai kepala SPPG dalam rapat resmi MBG dan bahkan mengaku masih aktif?

Sebaliknya, jika Rafli memang masih menjabat, mengapa sebelumnya BGN menyatakan dirinya telah dicopot?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting mengingat SPPG Kalitengah sebelumnya terseret persoalan dugaan keracunan massal setelah makanan MBG dikonsumsi para pelajar di Sidoarjo.

Kini polemiknya bukan hanya soal keamanan makanan MBG, tetapi juga kejelasan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas SPPG Kalitengah.

Apakah terjadi miskomunikasi internal di tubuh BGN, pencopotan belum benar-benar berlaku, atau ada persoalan lain di baliknya?

BGN dituntut memberikan penjelasan secara terbuka agar publik tidak semakin bertanya-tanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *