Beranda / Hukum dan Kriminal / Tokoh Muda NTT Tuntut Penyelesaian Kasus Kematian Akibat Pengeroyokan di Kuta Secara Adil

Tokoh Muda NTT Tuntut Penyelesaian Kasus Kematian Akibat Pengeroyokan di Kuta Secara Adil

 

BADUNG,REDAKSI17.COM — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Adrianus Wungo, pekerja proyek asal Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), yang terjadi di kawasan Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mendapat perhatian dari aktivis muda NTT dan Sumba.

Adrianus sebelumnya dikabarkan sempat menjalani perawatan dalam kondisi serius setelah insiden tersebut. Informasi yang disampaikan pihak keluarga menyebutkan bahwa korban kemudian meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mengalami koma.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian keluarga korban yang berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah dibuat.

Keluarga korban berharap kasus dugaan pengeroyokan tersebut tidak berhenti sebatas laporan polisi. Mereka membutuhkan informasi yang jelas mengenai sejauh mana proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Dalam konteks tersebut, Polresta Denpasar dan Polda Bali diminta memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor atau keluarga korban sesuai ketentuan dan tahapan penanganan perkara.

SP2HP diharapkan dapat memberikan gambaran kepada pihak pelapor mengenai perkembangan laporan, termasuk tahapan penyelidikan atau penyidikan yang telah dilakukan serta langkah hukum selanjutnya.

Permintaan tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk intervensi terhadap kewenangan penyidik. Sebaliknya, keluarga ingin memperoleh kepastian hukum dan informasi resmi agar dapat mengetahui perkembangan perkara secara jelas.

Keluarga juga berharap dapat mengetahui apakah laporan telah ditindaklanjuti, pihak-pihak mana yang telah dimintai keterangan, bagaimana perkembangan alat bukti, serta apa langkah hukum berikutnya yang akan dilakukan penyidik.

Aktivis muda NTT Sumba, Martinus Jaha Bara, S.Ap., Scp, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Adrianus Wungo, minta polisi bertindak profesional,”Tegasnya.

Martinus meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan mengusut dugaan pengeroyokan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada.

“Saya meminta kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan serius dalam menangani kasus ini. Jika memang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terdapat pihak yang diduga kuat terlibat, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Martinus dalam pernyataannya.

Ia juga menegaskan bahwa keluarga korban berhak mendapatkan kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, meninggalnya korban setelah sebelumnya berada dalam kondisi kritis membuat perkara tersebut harus ditangani secara serius dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.

Aktivis dan Penggiat Media, Martinus Jaha Bara selama berada di Bali juga aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan penggiat media. Ia menyebut dirinya selama ini turut memberikan edukasi kepada masyarakat NTT yang berada di Bali, khususnya mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya berupaya membangun komunikasi dan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk unsur humas kepolisian, dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Martinus, kasus yang menimpa Adrianus harus menjadi perhatian bersama agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Kami tidak ingin ada tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum. Kami berharap kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara dan menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana berdasarkan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

Dorong Penegakan Hukum dan Perlindungan bagi Pekerja, Martinus juga meminta agar penanganan perkara tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pekerja pendatang dari NTT yang mencari nafkah di Bali.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mendukung kepolisian untuk mengusut perkara ini secara objektif. Hukum harus berjalan dan keluarga korban harus mendapatkan kepastian. Jika ada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban masih menantikan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

Keterangan mengenai pihak yang bertanggung jawab, jumlah orang yang diperiksa, status hukum para pihak, serta perkembangan alat bukti tetap menjadi kewenangan penyidik dan perlu menunggu keterangan resmi kepolisian.

Media//Penulis//MJB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *