Beranda / Daerah / DPRD Kulon Progo Lakukan Rapat Paripurna Membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kulon Progo Tahun 2026

DPRD Kulon Progo Lakukan Rapat Paripurna Membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kulon Progo Tahun 2026

 

Kulon Progo,REDAKSI17.COM – DPRD Kulon Progo melakukan Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kulon Progo tahun 2026. Rapat ini diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (05/08/2026). Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, memimpin rapat pada kali siang hari ini yang dihadiri oleh segenap anggota Dewan, serta para Kepala Perangkat Daerah wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Secara lebih mendalam agenda pada rapat kali ini adalah Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) TA 2026. Ketua DPRD Kulon Progo menjelaskan bahwasanya target Pendapatan Daerah pada APBD Murni 2026 sebesar Rp1,566 triliun yang disesuaikan menjadi Rp1,461 triliun. Penurunan ini menyesuaikan realisasi pendapatan Semester I 2026.

Secara Belanda Daerah, terdapat penyesuaian pula dimana angka diturunkan menjadi Rp60,593 miliar. Secara khusus, kebijakan ii diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib seperti gaji, tunjangan, tagihan operasional, penambahan belanja prioritas sesuai visi-misi kepala daerah, dukungan belanja prioritas nasional. serta penyesuaian pada belanja earmarking dan belanja tidak terduga.

Ketua DPRD Kulon Progo juga menyampaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp115,125 Miliar dari hasil pemeriksaan BPK Perwakilan DIY. Melihat lebih lanjut, terdapat pula rencana pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Binangun, PT Bank BPD DIY sebesar 5 miliar, dan PT BPR Bank Kulon Progo sebesar 3 miliar guna mendukung tata kelola pengelolaan sektor strategis daerah.

Hal-hal diatas merupakan semua materi yang disampaikan pada rapat yang merupakan keseluruhan dari Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026. Selanjutnya, pembahasan ini akan dibahas bersama pemangku eksekutif dan legislatif untuk memberikan framework yang dapat diterima banyak pihak melalui kesepakatan bersama. Secara khusus, laporan tersebut dibuat untuk mendorong proses implementasi pengelolaan daerah yang lebih baik, efisien, transparan, dan akuntabel bagi kemajuan wilayah Kulon Progo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *