Beranda / Daerah / DPW AAIPI DIY 2025-2028 Dilantik, Sekda DIY Titip 4 Harapan

DPW AAIPI DIY 2025-2028 Dilantik, Sekda DIY Titip 4 Harapan

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Periode Tahun 2025-2028 resmi dilantik pada Rabu (13/05) oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Dalam momentum pelantikan ini, Ni Made pun menitipkan empat harapan utama terhadap kepengurusan DPW AAIPI DIY periode ini.

Di hadapan kepengurusan terlantik, Ni Made mengungkapkan, AAIPI sebagai organisasi profesi auditor intern pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi benar-benar terwujud dalam setiap lini penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, eksistensi AAIPI Wilayah DIY menjadi sangat relevan dalam konteks pembangunan daerah. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik atau angka-angka statistik, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mendasarinya.

“Auditor intern pemerintah adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, AAIPI DIY berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun fondasi pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing,” ujar Ni Made membacakan sambutan Wakil Gubernur DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam konteks pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, keberadaan AAIPI DIY pun diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata. Menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan DIY yang bersih dan berintegritas, terutama di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang semakin kompleks, kepengurusan DPW AAIPI DIY 2025-2028 diharapkan dapat menguatkan kompetensi auditor intern melalui pelatihan, telaah sejawat, dan pengembangan profesi yang berkesinambungan.

“Kedua, hendaknya mendorong penerapan kode etik dan standar audit secara konsisten, sehingga hasil pengawasan benar-benar menjadi rujukan yang kredibel bagi pengambilan keputusan. Ketiga, dapat menjadi motor penggerak budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah, sehingga setiap aparatur memiliki kesadaran penuh akan pentingnya akuntabilitas,” jelas Ni Made.

Selain itu, kepengurusan DPW AAIPI DIY 2025-2028 juga diharapkan dapat membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga pengawasan, maupun masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Terlebih, kepengurusan baru ini hadir dengan susunan yang mencerminkan keterwakilan dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan BPKP, BKN, para inspektur daerah, serta unsur profesi auditor.

Kehadiran kelengkapan organisasi berupa komite-komite, seperti Komite Kode Etik, Komite Standar Audit, Komite, Telaah Sejawat, dan Komite Pengembangan Profesi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas auditor intern di wilayah kita. Hal ini menunjukkan bahwa AAIPI DIY tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi, tetapi juga sebagai pusat pengembangan profesionalisme dan integritas auditor intern pemerintah.

“Saya meyakini bahwa kepengurusan baru AAIPI DIY periode ini akan mampu membawa organisasi ini semakin maju. Atas nama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pengurus AAIPI DIY yang baru saja dilantik. Pelantikan ini bukan hanya sebuah prosesi organisasi, melainkan sebuah tonggak penting dalam perjalanan penguatan tata kelola pemerintahan di daerah kita,” tutur Ni Made.

Ni Made menyebut, Pemerintah Daerah DIY berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah DPW AAIPI DIY. Dukungan ini tidak hanya dalam bentuk fasilitasi, tetapi juga dalam semangat kolaborasi, agar setiap program pengawasan dan pengembangan profesi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Saya ucapkan selamat kepada jajaran kepengurusan DPW AAIPI DIY Periode 2025-2028. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat kebersamaan. Mari kita jadikan AAIPI DIY sebagai pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. melayani, dan berdaya saing di Daerah Istimewa Yogyakarta,” pungkas Ni Made.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP sekaligus Wakil Ketua II Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Setya Nugraha turut melaporkan agenda AAIPI pada tahun 2026 ini. Pertama, yakni menguatkan standar; kedua, menangani dan membina auditor terkait hukuman disiplin; dan ketiga, transformasi menuju kolaborasi.

Kepada kepengurusan yang baru, Setya pun mengajak untuk benar-benar mampu berjalan sebagai early warning system, dapat memitigasi risiko kecurangan, dan memberikan solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Mari kita kawal (penyelenggaraan pemerintahan). Siapa lagi yang mengawasi kalau bukan auditor, AAIPI,” tegas Setya.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *