Beranda / Daerah / Tanggapi Rekomendasi DPRD, DIY Pastikan Tindak Lanjut LKPJ Berbasis Aturan

Tanggapi Rekomendasi DPRD, DIY Pastikan Tindak Lanjut LKPJ Berbasis Aturan

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemda DIY memastikan seluruh catatan strategis dari dewan legislatif akan ditindaklanjuti secara terukur dan berbasis aturan. Evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian esensial dari tata kelola pemerintahan.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu (13/05) di Gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro, Yogyakarta. Forum ini mengagendakan penyampaian catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 serta pengawasan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020.

Merespons masukan legislatif, Sri Paduka menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan selalu membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan. Artinya, DIY berkomitmen untuk tidak berhenti meskipun prestasi yang diraih cukup banyak.

“Meskipun Pemda DIY sudah menorehkan sejumlah prestasi terkait capaian sasaran pembangunan daerah yang semakin baik dari waktu ke waktu, namun masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan PR kita bersama,” ungkap Sri Paduka.

Lebih lanjut, Sri Paduka memastikan tindak lanjut rekomendasi DPRD DIY akan dieksekusi dengan mengacu pada peluang dan kerangka hukum yang berlaku. Hal ini agar saran dan rekomendasi dapat diakomodir secara keseluruhan dengan baik.

“Selain itu, rekomendasi ini juga kami jadikan sebagai bagian dari rangkaian evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah,” tegas Sri Paduka.

Menutup tanggapannya, Sri Paduka menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dan sinergi lintas kelembagaan yang telah berjalan selama kurun waktu satu tahun terakhir. “Semoga kita dapat semakin fokus pada upaya mencapai kinerja pembangunan agar semakin baik dan lebih berkualitas, utamanya untuk kesejahteraan masyarakat luas,” pungkas Sri Paduka.

Sebelumnya, rincian masukan dan catatan strategis tersebut dibacakan oleh perwakilan dari masing-masing panitia khusus (Pansus) DPRD DIY. Juru Bicara Pansus Bahan Acara Nomor 4 yang khusus membahas LKPJ Gubernur DIY Tahun Anggaran 2025, Sigit N. Priyanto, mengawali laporannya dengan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemda DIY ke-16 secara beruntun.

Sigit juga menyoroti keberhasilan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang menyentuh angka 5,49 persen serta penurunan rasio kemiskinan menjadi 9,08 persen. Namun, dewan tetap memberikan catatan penyeimbang terkait percepatan pemerataan ekonomi di Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul, serta penyelesaian masalah pengelolaan sampah di TPA Piyungan.

Pada agenda selanjutnya, Juru Bicara Pansus Bahan Acara Nomor 5 tentang Pengawasan Pelaksanaan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Reda Refitra, turut menyampaikan hasil evaluasinya. Reda menyoroti urgensi perbaikan jaringan irigasi lintas sektor dan perlunya optimalisasi dukungan anggaran untuk mengakomodasi program asuransi usaha tani.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *