Beranda / Daerah / Ekonomi DIY Tumbuh 5,84%, Sultan Tetap Waspadai Dampak Global

Ekonomi DIY Tumbuh 5,84%, Sultan Tetap Waspadai Dampak Global

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Perekonomian DIY pada triwulan I 2026 tumbuh sebesar 5,84 persen, melampaui rata-rata nasional maupun Pulau Jawa. Di tengah capaian tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan pemerintah daerah agar tetap waspada terhadap berbagai tantangan global yang berpotensi memicu inflasi, menekan daya beli masyarakat, hingga meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan.

Menurut Sri Sultan, pertumbuhan ekonomi DIY didukung oleh meningkatnya aktivitas sektor pariwisata dengan inflasi yang masih berada pada kisaran sasaran. Namun, ketidakpastian geopolitik global, pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi dan bahan baku, serta potensi kekeringan akibat El Nino perlu diantisipasi sejak dini.

“Tekanan global dan domestik tersebut berpotensi memicu inflasi, menggerus daya beli, serta membuat kelas menengah bawah rentan turun kelas. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan serta memperlambat mobilitas sosial,” ujar Sri Sultan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Daerah (Rakordal) DIY Triwulan II Tahun 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/07).

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ketepatan sasaran program penanggulangan kemiskinan, Pemda DIY meluncurkan Sistem Manajemen Data Abhipraya sebagai instrumen integrasi basis data kemiskinan. Sistem tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai intervensi pembangunan.

Sri Sultan menegaskan, pengurangan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan program bantuan, tetapi harus ditopang tata kelola pembangunan berbasis data yang terintegrasi. “Sesuai penegasan Bank Dunia bahwa ketimpangan menghambat pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi, maka upaya pengurangan kemiskinan tidak cukup hanya melalui program bantuan. Hal tersebut harus ditopang oleh tata kelola pembangunan berbasis data terintegrasi guna meminimalisasi kesalahan inklusi dan eksklusi sehingga intervensi pemerintah tetap tepat sasaran,” tegas Sri Sultan.

Pada kesempatan tersebut, Sri Sultan juga mendukung penandatanganan kesepakatan integrasi data oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) se-DIY sebagai bagian dari implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Sri Sultan juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas inflasi, khususnya harga pangan, melalui penguatan strategi 4K oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

“Lonjakan harga bertindak sebagai pajak regresif yang secara langsung menggerus daya beli masyarakat berpendapatan rendah, melumpuhkan efektivitas bantuan sosial, dan memperlebar jurang ketimpangan ekonomi,” kata Sri Sultan.

Rakordal juga menjadi forum evaluasi kinerja pembangunan daerah. Pada Triwulan II Tahun 2026, rata-rata kinerja perangkat daerah mencapai predikat Baik. Pada kategori pengguna anggaran, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah mencatat nilai kinerja tertinggi, sedangkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga memperoleh nilai terendah, namun keduanya tetap berpredikat Baik.

Sementara itu, pada kategori kuasa pengguna anggaran, Rumah Sakit Paru Respira mencatat capaian kinerja tertinggi dan Balai Pengelolaan Air Limbah dan Pengembangan Jasa Konstruksi memperoleh nilai terendah. Adapun pada kategori SMK BLUD, SMKN 3 Wonosari meraih nilai kinerja tertinggi, sedangkan SMKN 1 Saptosari memperoleh nilai terendah, dengan seluruhnya tetap berpredikat Baik.

Sri Sultan menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut tidak sekadar menjadi ukuran keberhasilan administratif, tetapi harus menjadi pijakan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *