Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Posyandu kini memiliki kedudukan yang semakin strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat tapak. Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, peran Posyandu kini berkembang menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Keenam SPM tersebut ialah pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; sosial; serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas). Peran Posyandu yang tidak lagi terbatas pada pelayanan di bidang kesehatan semata ini mengharuskan adanya upaya memperkuat konsolidasi, komunikasi, serta koordinasi antaranggota Tim Pembina (TP) Posyandu di DIY dalam mentransformasikan peran Posyandu.
Berangkat dari keinginan tersebut, Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi TP Posyandu DIY 2026 di Hotel Grage pada Rabu (30/09). Rakor ini dihadiri oleh jajaran TP Posyandu tingkat provinsi, kabupaten/kota, kapanewon/kemantren, hingga kalurahan/kelurahan secara luring maupun daring.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan, perluasan peran Posyandu membutuhkan kesiapan kelembagaan, serta komunikasi yang baik di seluruh tingkatan. “Rakor ini bertujuan untuk penyamaan persepsi dalam melaksanakan tugas, sehingga Posyandu di DIY bisa berjalan seirama dan sesuai dengan arahan dari pusat,” ujar Yudanegara.
Rakor ini juga menjadi wadah sosialisasi mengenai tata cara pemberian Nomor Registrasi Posyandu. Dalam agenda kegiatan tersebut diserahkan pula beberapa penghargaan kepada TP Posyandu Kalurahan/Kelurahan se-DIY. Posyandu terbaik diraih Kalurahan Tirtohargo, Bantul. Posyandu dengan konvergensi penurunan stunting dinobatkan kepada Kalurahan Condongcatur, Sleman.
Sedangkan kader Posyandu berprestasi tingkat DIY tahun 2026 diberikan kepada kader Posyandu Mekarsari, Kalurahan Ngeposari, Gunungkidul. Para peraih penghargaan ini akan mewakili DIY di tingkat nasional.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua TP Posyandu DIY, GKBRAA Paku Alam menegaskan pentingnya perubahan pola pikir dalam menyikapi transformasi Posyandu ini. Menurut Gusti Putri, Posyandu harus dipandang sebagai simbol pelayanan dasar dan pusat pemberdayaan masyarakat yang paling dekat dengan warga.
Gusti Putri menekankan, penerapan enam SPM tidak hanya dianggap sebagai perubahan formalitas nomenklatur, melainkan harus diimbangi dengan perubahan cara kerja. Pengurus dan kader dituntut mampu mengenali persoalan spesifik yang ada di wilayahnya agar setiap kegiatan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Modal sosial Posyandu di DIY sangat besar, dengan jumlah unit yang bisa mencapai 100 di setiap wilayah kapanewon. Namun, ukuran keberhasilan Posyandu bukan hanya berapa banyak kegiatan yang kita lakukan atau laporan yang kita susun, tetapi seberapa banyak masyarakat yang terbantu dan keluarga yang menjadi lebih berdaya,” tegas Gusti Putri.
Gusti Putri pun menjelaskan lebih lanjut mengenai pengintegrasian enam SPM ke dalam Posyandu di tingkat kalurahan. Menurut Gusti Putri, langkah tersebut membuat penanganan masalah di kalurahan menjadi lebih terstruktur. Adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk enam SPM malah bagus. Jadi permasalahan atau kendala apa yang ada di desa itu bisa difasilitasi di Posyandu,” tutur Gusti Putri.
Gusti Putri menambahkan, kekuatan utama keberadaan Posyandu di DIY terletak pada keaktifan serta partisipasi sukarela para kader di wilayah setempat. Terkait program peningkatan kapasitas (upskilling) kader dalam mengimplementasikan enam bidang SPM, Gusti Putri menerangkan, pelaksanaannya di lapangan dilakukan secara fleksibel berbasis skala prioritas kebutuhan lingkungan sekitar.
“Kenyataannya, tidak harus enam SPM itu ada semua di lingkungan Posyandu, dilihat dari keadaan wilayahnya. Misalnya, kalau memang itu di dekat sekolahan, berarti pendidikannya yang harus dipentingkan, kalau ada di daerah miskin, mungkin perumahannya yang harus diutamakan. Tapi memang pelayanan untuk balita dan lansia itu sebaiknya selalu ada,” pungkas Gusti Putri.
Humas Pemda DIY





