Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Harga beras dan sejumlah bahan pangan mendorong inflasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 0,26 persen pada September 2026. Pada periode yang sama, Nilai Tukar Petani (NTP) DIY menguat 2,64 persen, seiring kenaikan indeks harga yang diterima petani yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang mereka bayar.
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat inflasi September 2026 sebesar 0,26 persen secara month-to-month (m-to-m), sedikit lebih rendah dibandingkan Agustus sebesar 0,27 persen. Secara year-on-year (y-on-y), inflasi mencapai 3,18 persen, sedangkan secara year-to-date (y-to-d) sebesar 1,81 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 111,63 pada Agustus menjadi 111,92 pada September.
Plt. Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi September dengan andil 0,26 persen. Kenaikan terutama dipengaruhi harga beras dan cabai rawit. Beras memberikan andil inflasi terbesar, yakni 0,07 persen, disusul cabai rawit 0,06 persen, buncis 0,04 persen, daging ayam ras 0,03 persen, dan telur ayam ras 0,02 persen.
Menurut Endang, kenaikan harga beras antara lain berkaitan dengan penurunan produksi gabah kering panen dalam beberapa bulan terakhir akibat musim kemarau dan dampak El Niño. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan harga beras di tingkat konsumen pada September.
“Penyumbang terbesar inflasi secara month-to-month September 2026 adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, utamanya disebabkan oleh kenaikan harga beras dan cabai rawit,” kata Endang di kantornya, Kamis (01/10).
Tekanan inflasi tersebut, kata Endang, sebagian tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Emas perhiasan memberikan andil deflasi sebesar 0,05 persen, sedangkan ketimun, wortel, dan bawang merah masing-masing memberikan andil deflasi 0,02 persen. Angkutan udara juga memberikan andil deflasi 0,01 persen. Endang menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat berkaitan dengan berakhirnya masa high season liburan sehingga permintaan cenderung menurun.
Secara tahunan, inflasi DIY meningkat dari 3,07 persen pada Agustus menjadi 3,18 persen pada September 2026. Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau memberikan andil terbesar sebesar 1,09 persen, diikuti Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,81 persen serta Transportasi 0,56 persen. Dari sisi komoditas, emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi tahunan terbesar dengan andil 0,76 persen, disusul bensin 0,35 persen, beras 0,16 persen, cabai rawit 0,12 persen, dan minyak goreng 0,09 persen.
Berdasarkan wilayah penghitungan IHK, Kabupaten Gunungkidul mengalami inflasi bulanan 0,24 persen dan inflasi tahunan 3,07 persen. Sementara itu, Kota Yogyakarta mengalami inflasi bulanan 0,28 persen dan inflasi tahunan 3,31 persen. Beras menjadi komoditas yang muncul sebagai penyumbang inflasi di kedua wilayah, bersama cabai rawit dan daging ayam ras,” tutur Endang.
Di tengah dinamika harga konsumen tersebut, Endang menyampaikan indikator pertanian DIY menunjukkan penguatan. NTP September 2026 mencapai 113,82, naik 2,64 persen dibandingkan Agustus sebesar 110,90. Kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani meningkat 3,30 persen, lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani yang naik 0,65 persen.
Kenaikan harga yang diterima petani antara lain berasal dari gabah, melon, cabai merah, dan ketela pohon. Sementara itu, kenaikan harga yang dibayar petani dipengaruhi antara lain oleh cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras, dan buncis. Perbandingan kedua indeks tersebut menjadi dasar penghitungan NTP, sehingga penguatan NTP perlu dibaca sebagai perkembangan relatif antara harga yang diterima dan harga yang dibayar petani.
Penguatan NTP terjadi di seluruh subsektor pertanian. Hortikultura mencatat kenaikan tertinggi sebesar 14,66 persen, dari 137,31 menjadi 157,44. NTP tanaman pangan meningkat 1,36 persen menjadi 114,21, tanaman perkebunan rakyat naik 0,33 persen menjadi 108,85, peternakan 0,78 persen menjadi 99,02, dan perikanan 1,61 persen menjadi 101,70.
Pada subsektor perikanan, kelompok nelayan mencatat kenaikan NTP sebesar 6,03 persen, dari 137,85 menjadi 146,16. Sementara itu, kelompok pembudidaya ikan naik 1,25 persen menjadi 99,19. Nilai indeks di bawah 100 perlu dibaca dalam konteks tahun dasar penghitungan NTP, bukan sebagai ukuran langsung mengenai tingkat kesejahteraan petani atau pembudidaya ikan.
Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) DIY meningkat 3,19 persen, dari 113,24 pada Agustus menjadi 116,85 pada September 2026. Kenaikan tersebut terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani tumbuh 3,30 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) meningkat 0,11 persen.
Seluruh subsektor mencatat kenaikan NTUP. Hortikultura mengalami kenaikan tertinggi sebesar 15,41 persen menjadi 160,46, disusul tanaman pangan 2,15 persen menjadi 118,64. NTUP perikanan meningkat 1,57 persen menjadi 106,31, tanaman perkebunan rakyat 0,74 persen menjadi 110,62, dan peternakan 0,78 persen menjadi 99,19.
Perkembangan September tersebut memperlihatkan dinamika harga dari dua sisi. Di tingkat konsumen, kenaikan beras dan sejumlah komoditas pangan menjadi pendorong utama inflasi. Sementara itu, di tingkat petani, indeks harga yang diterima meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar, sehingga NTP dan NTUP DIY sama-sama menguat.
Data BPS tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan harga kebutuhan masyarakat dan indikator usaha pertanian pada September 2026. Inflasi DIY tercatat 0,26 persen secara bulanan, sementara NTP dan NTUP masing-masing meningkat 2,64 persen dan 3,19 persen.
Humas Pemda DIY




