UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta berkolaborasi dengan perusahaan jaringan telekomunikasi dan jasa internet kembali merelokasi jaringan kabel fiber optik (FO) dari udara ke dalam saluran ducting. Penataan kabel FO kali ini dilakukan di sepanjang Jalan Kenari untuk estetika wajah Kota Yogyakarta dan keamanan infrastruktur telekomunikasi. Relokasi kabel FO itu bagian dari inovasi sistem penataan infrastruktur pasif telekomunikasi (Senapati) di Kota Yogyakarta.

Penataan secara simbolis dilakukan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dengan memotong kabel FO di depan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari. Termasuk oleh perwakilan Asosiasi Perusahaan Jasa Internet  Indonesia (APJII) DIY dan Asosiasi Perusahaan Jasa Telekomunikasi (APJATEL) DIY serta perwakilan DPRD DIY.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (kiri) bersama perwakilan DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro memotong kabel FO  sebagai simbol relokasi dari kabel udara ke dalam ducting di Jalan Kenari.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan penataan kabel FO ke dalam ducting itu bagian dari mengamalkan prinsip ASRI Aman, Sehat, Rapi, Bersih, dan Indah yang digaungkan Pemkot Yogyakarta. Hasto minta dinas terkait untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa menata kabel FO ke dalam ducting. Baik di kawasan sumbu filosofi Yogyakarta pada zona inti yang menjadi prioritas maupun di depan bangunan-bangunan pemerintah.

“Harus dipercepat sedikit lah. Makanya saya minta untuk kerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa men-ducting. Nah, ini kebetulan ada bangunan gedung DPRD DIY yang baru harus menjadi contoh bebas kabel (FO). Jadi istilahnya tidak ada sampah visual,” kata Hasto ditemui usai memotong kabel FO di depan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari, Senin (15/6/2026).

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat memberikan sambutan.

Hasto menyebut hingga saat ini di Kota Yogyakarta bisa membangun jaringan ducting kabel FO sepanjang sekitar 10,5 kilometer. Pada tahun ini bertambah penataan di Jalan Kenari sehingga diharapkan bisa mencapai 11 km pada akhir tahun. Meskipun dalam kondisi ruang fiskal terbatas, pihaknya juga memikirkan dari sisi anggaran untuk menata kabel FO. Termasuk membuat regulasi terkait penataan infrastruktur pasif telekomunikasi kabel FO yang melibatkan pihak swasta.

“Sekarang kita sedang menggodok regulasi. Perda akan kita buat agar kita bisa bekerja sama dengan pihak mitra swasta lebih terpayungi dan lebih aman,” paparnya.

Pemkot Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan jaringan telekomunikasi dan internet yang terlibat menurunkan kabel FO.

Hasto mengucapkan terima kasih kepada para provider atau perusahaan telekomunikasi dan internet yang bekerja sama dengan Pemkot Yogyakarta menata kabel FO. Dalam kesempatan itu Pemkot Yogyakarta juga memberikan piagam penghargaan kepada para perusahaan telekomunikasi dan internet yang menurunkan kabel FO ke dalam ducting.

Kepala Dinas Pekerjaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menjelaskan kegiatan penataan kabel FO di Jalan Kenari itu merupakan hasil kerja bersama lintas perangkat daerah Pemkot Yogyakarta antara lain Dinas PUPKP, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah. Pembangunan ducting untuk kabel FO di Jalan Kenari sepanjang sekitar 840 meter. Selain relokasi kabel FO ke ducting juga ada simplifikasi kabel dari 26 kabel menjadi 13 kabel oleh 11 penyelenggara telekomunikasi.

Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Umi Akhasanti menyampaikan laporan relokasi kabel FO di Jalan Kenari didampingi kepala OPD Pemkot Yogyakarta yang terlibat dalam kegiatan itu. 

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD DIY melalui pembangunan gedung baru di Jalan Kenari telah berkenan membantu pembangunan ducting di depan gedung DPRD. Sinergi ini menjadi contoh kolaborasi yang baik dalam mendukung penataan utilitas perkotaan secara terpadu. Penataan jaringan ini tidak hanya meningkatkan estetika kawasan perkotaan tapi juga mendukung keamanan infrastruktur, efisiensi pemanfaatan ruang, serta penguatan ekosistem digital,” terang Umi.

Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menambahkan setelah Jalan Kenari, penataan kabel FO akan menyasar jalan di batas-batas kota seperti di Jalan Magelang, Jalan Wates, Jalan Parangtritis, Jalan Solo dan Gejayan. Pada tahun 2027 penatan kabel FO akan ditingkatkan dengan menggandeng peran serta swasta dan menyiapkan peraturan daerah (perda) pendukungnya.

Kabel FO dimasukan ke dalam saluran ducting yang dibangun di Jalan Kenari salah satunya di depan gedung baru DPRD DIY. 

“Baru disiapkan perdanya tahun ini. Ada beberapa regulasi yang harus kita tata agar proses ducting ini bisa terpayungi secara hukum. Kita tahun ini menyiapkan perda, tahun depan selesai saya kira,” ujar Trihastono.

Sementara itu mewakili APJII DIY dan APJATEL DIY, Joko Prasetyo memohon maaf dalam rangka pemerataan dan kelancaran internet di Kota Yogyakarta membuat kabel FO semakin banyak dan semrawut. Untuk itu para penyedia jaringan telekomunikasi dan internet menyambut baik penurunan kabel FO ke dalam ducting dan berkomitmen mendukung penataan itu. “Kami akan komit untuk melaksanakan program penataan kabel dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Dan tentunya di sini penataan, terutama untuk Jalan Kenari ini, kita persembahkan sebagai hadiah untuk HUT Pemerintah Kota Yogyakarta,” ucap Joko.

Sedangkan Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro  mewakili DPRD DIY mendukung penataan kabel FO itu karena juga mendukung Kota Yogyakarta sebagai kota wisata. Terutama di kawasan sumbu filosofi Yogyakarta. Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan agar bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemda DIY dapat digunakan untuk anggaran menata kabel. Menurutnya dari sisi anggaran BKK bisa untuk menganggarkan penataan kabel. “Tinggal nanti kita diskusi dengan Paniradya karena BKK mesti dana keistimewaan. Saya kira kok bisa-bisa saja. Nomenklaturnya adalah memperindah sumbu filosofi,” tandas Budi.