Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Tidak ada sistem yang sepenuhnya kebal terhadap penyimpangan. Oleh karena itu, tata kelola yang baik diperlukan bukan untuk menghilangkan seluruh risiko penyimpangan, melainkan untuk membuat penyimpangan semakin sulit dilakukan, semakin mudah dideteksi, dan semakin cepat dikoreksi.
Hal demikian ditegaskan Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemda DIY bersama KPK pada Selasa (28/07). Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran Kepala OPD DIY dan dihadiri oleh Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah.
Dalam sambutannya, Ni Made mengungkapkan, tujuan utama tata kelola bukan menciptakan manusia yang sempurna, melainkan membangun sistem yang tidak bergantung pada kesempurnaan manusia. Sebab, pada kenyataannya, pengetahuan tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku, dan di banyak tempat, korupsi masih terus terjadi.
“Mengapa begitu? Mungkin, karena korupsi bukan lagi disebabkan oleh ketidakpahaman atas regulasi. Mungkin, korupsi justru lebih banyak muncul, ketika seseorang mulai merasa mampu bernegosiasi dengan aturan yang sebenarnya sudah ia pahami. Pada mulanya hanya berupa pengecualian kecil. Kemudian menjadi toleransi. Lalu berubah menjadi kebiasaan. Dan pada akhirnya diterima sebagai sesuatu yang wajar,” tutur Ni Made.
Menurut Ni Made, ketika sudah sampai pada titik tersebut, persoalan korupsi menjadi lebih rumit daripada sekadar persoalan hukum, karena sudah menyangkut cara manusia memandang kewenangan yang dimilikinya. Ia pun menjelaskan, kewenangan pada dasarnya dapat digunakan untuk melayani kepentingan publik, tetapi juga untuk kepentingan pribadi.
“Yang membedakan keduanya sering kali bukan besarnya kewenangan, melainkan kemampuan seseorang untuk membatasi dirinya sendiri ketika kewenangan itu berada di tangannya,” ucap Ni Made.
Lebih lanjut, Ni Made menyebutkan, dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, tantangannya tidak pernah sesederhana memilih antara yang benar dan yang salah. Sering kali yang dihadapi adalah berbagai pembenaran yang tampak masuk akal. Misalnya, keadaan dianggap mendesak; prosedur dianggap terlalu panjang; target harus segera tercapai; hubungan pertemanan harus dijaga; permintaan atasan sulit ditolak; atau bahkan muncul keyakinan bahwa apa yang dilakukan tidak akan menimbulkan kerugian yang berarti.
“Artinya, korupsi jarang hadir dengan wajah yang langsung tampak buruk. Ia sering datang melalui alasan-alasan yang terdengar rasional, yang kemudian, perlahan menggeser batas penilaian kita mengenai apa yang patut dan apa yang tidak patut. Di sinilah tata kelola menjadi penting,” jelas Ni Made.
Ni Made pun menekankan, realitas dan pemahaman tersebut perlu menjadi catatan mental bersama, sebab sejarah menunjukkan bahwa institusi sejatinya selalu dibangun dengan niat yang baik. Meski demikian, institusi yang baik, tidak cukup bertumpu pada niat baik semata, melainkan juga memerlukan mekanisme yang terus-menerus mengingatkan, mengoreksi, dan menjaga arah.
Disampaikan Ni Made, pencegahan korupsi juga seharusnya tidak direduksi maknanya menjadi semata-mata upaya melindungi anggaran negara atau menghindari pelanggaran hukum. Karena, yang sedang dijaga sesungguhnya adalah kualitas kepercayaan publik.
“Kepercayaan itu tidak hilang dalam satu hari. Tetapi, berkurang sedikit demi sedikit, ketika masyarakat melihat adanya jarak antara kewenangan yang dimiliki pemerintah dan kemanfaatan yang mereka rasakan. Sebaliknya, kepercayaan juga dibangun sedikit demi sedikit melalui keputusan-keputusan yang akuntabel, pelayanan yang adil, dan kesediaan untuk terus memperbaiki diri,” papar Ni Made.
Ni Made mengajak forum ini dapat dijadikan sebagai momentum reflektif bersama. Menjadi titik tolak dalam meninjau dan menguji kembali cara memandang kewenangan, tanggung jawab, dan pelayanan publik.
“Sebab pada akhirnya, kualitas tata kelola tidak ditentukan oleh seberapa banyak aturan yang kita miliki, tetapi oleh seberapa konsisten kita menjaga tujuan dari kewenangan yang dipercayakan kepada kita,” pungkas Ni Made.
Humas Pemda DIY





