Beranda / Politik / PDIP Soal Kebijakan Guru Cicip MBG: Obatnya Sama, Penyakitnya Makin Parah

PDIP Soal Kebijakan Guru Cicip MBG: Obatnya Sama, Penyakitnya Makin Parah

Jakarta,REDAKSI17.COMKader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli mengkritik instruksi Badan Gizi Nasional (BGN). Baru-baru ini mereka diketahui meminta guru atau tenaga kependidikan menjadi tameng terakhir penyaluran dengan mencicipi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).Menurut Guntur, kebijakan tersebut justru menunjukkan pemerintah mengulang pola pengawasan yang sebelumnya dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan keamanan makanan dalam program MBG.

“Ini pengulangan resep gagal. Kebijakan serupa sudah diuji sejak Nanik S Deyang. Hasilnya angka keracunan justru melonjak dari puluhan ribu menjadi puluhan ribu lagi sepanjang setahun berikutnya,” ujar Guntur Romli melalui unggahannya di Instagram @gunromli, Jumat (21/8/2026).

Guntur kemudian melontarkan kritik lebih tajam terhadap efektivitas kebijakan tersebut. Ia bahkan menyamakan kebijakan tersebut dengan memberikan obat yang sama ketika persoalan yang dihadapi justru semakin memburuk.

“Kalau obatnya sama, tapi penyakitnya makin parah itu bukan strategi, itu pengulangan kesalahan,” sambungnya.

Guntur menilai persoalan utama bukan sekadar siapa yang mencicipi makanan, melainkan apakah mekanisme pengawasan keamanan pangan yang sudah tersedia benar-benar berjalan secara efektif.

Menurut dia, guru memiliki tugas utama dalam proses pendidikan sehingga tidak semestinya terus dibebani tanggung jawab tambahan yang berada di luar kompetensinya.

“Bayangkan seorang guru yang seharusnya sibuk menyiapkan bahan ajar, kini harus jadi juru cicip dadakan sebelum bel pelajaran berbunyi,” kata Guntur.

Menurut Guntur, pelibatan guru sebagai pencicip makanan tidak otomatis membuat sistem pengawasan menjadi lebih kuat. Ia justru menilai langkah tersebut berpotensi menjadi cara untuk menutupi kelemahan institusi yang memang bertanggung jawab terhadap keamanan makanan.

“Kalau sistem ini sudah ada dan dibayar negara, kenapa bebannya justru dilempar ke guru yang tak pernah dilatih soal keamanan pangan?” ucapnya.

“Ini kamuflase kegagalan institusi,” lanjut Guntur.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyampaikan mekanisme pencicipan makanan oleh tenaga pendidikan dalam rapat koordinasi tata kelola dan penyelenggaraan MBG.

Sudaryono mengatakan keterlibatan guru tidak hanya dimaksudkan untuk memastikan keamanan makanan, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi kepada siswa.

“Tujuannya tadi disampaikan oleh pak menteri adalah untuk supaya sebagai ajang edukasi, menjadi tempat untuk mengedukasi siswa tadi. Selain itu juga di situ bapak, ibu guru sebagai perannya kami mohon sebagai organoleptik yang terakhir,” kata Sudaryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *