Yogyakarta,REDAKSI17.COM— Pemda DIY resmi memulai digitalisasi total pada sektor penerimaan daerah. Langkah ini dilakukan dengan mengintegrasikan modul pendapatan SIPD-RI menggunakan Bank BPD DIY sebagai aggregator Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Strategi tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Pemda se-DIY di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat (5/6/2026). Forum regional Jawa-Bali ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Turut hadir jajaran Sekda Kabupaten/Kota se-DIY, Bank Indonesia, dan jajaran direksi Bank BPD DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Yogyakarta diapresiasi sebagai tuan rumah dengan penyelenggaraan rangkaian forum regional terbaik di Indonesia. Dalam arahannya, Agus Fatoni, menegaskan bahwa SIPD-RI merupakan platform nasional yang digagas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sistem satu data nasional ini mendukung penuh implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Ini bukan SIPD-nya Kementerian Dalam Negeri, tapi ini SIPD-nya Indonesia. Dengan adanya SIPD, satu data bisa kita dapatkan secara real-time. Ini memudahkan kita untuk melakukan analisis dan membuat kebijakan,” ujar Agus Fatoni.
Agus Fatoni menjelaskan, sistem ini menyatukan seluruh proses perencanaan hingga pelaporan secara real-time. Penerapannya mampu menghapus minimal 15 aplikasi di daerah sehingga menghasilkan penghematan anggaran yang besar. Di tengah ketidakpastian situasi global, ia juga mendorong pemda untuk melakukan terobosan creative financing melalui inovasi dan digitalisasi.
Terdapat lima langkah strategis yang ditekankan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut meliputi intensifikasi pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ekstensifikasi potensi baru, dan peningkatan kapasitas SDM termasuk pemahaman regulasi hukum. Selain itu, pemda harus mempercepat digitalisasi bersama BPD dan Kominfo, serta menciptakan inovasi terobosan baru. Alternatif pembiayaan lain di luar APBD juga perlu dioptimalkan, seperti skema KPBU, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, hingga penyerapan anggaran kementerian pusat.
Sementara itu, Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyampaikan bahwa keberhasilan migrasi 100 persen pada modul belanja sejak tahun 2025 menjadi modal utama menuju tahapan ini. Sinergi tersebut terbukti meningkatkan efektivitas belanja dan menertibkan penatausahaan keuangan daerah.
“Capaian modul belanja pada tahun 2025 adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas institusi mampu menghasilkan lompatan kualitas yang konkret. Momentum terbaik inilah yang kita bawa hari ini untuk melanjutkan langkah ke modul pendapatan,” ungkap Ni Made.
Ni Made optimis bahwa integrasi yang sempurna akan membuat seluruh penerimaan daerah tercatat secara jujur dan akurat. Hasil akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam wujud pelayanan publik yang semakin baik.
Guna menjamin kelancaran, Ni Made merumuskan enam pilar penguatan strategis yang wajib dikawal bersama. Pilar tersebut mencakup konektivitas data real-time, kepatuhan pelaporan, otomasi rekonsiliasi, implementasi opsen pajak yang presisi, standardisasi nomenklatur sesuai Permendagri 90/2019, serta interoperabilitas penuh sistem perbankan. Melalui fungsi aggregator ini, Bank BPD DIY bertransformasi menjadi hub tunggal yang mengonsolidasikan seluruh kanal pembayaran modern seperti QRIS, ATM, mobile banking, hingga virtual account secara transparan.
Humas Pemda DIY





