Beranda / Daerah / Pemkab Bantul Ubah Dua Kebijakan Pariwisata di Pansela

Pemkab Bantul Ubah Dua Kebijakan Pariwisata di Pansela

Foto: TPR lama di Jalan Parangtritis yang sudah dibongkar
BANTUL,REDAKSI17.COM – Pemkab Bantul akan mengubah dua kebijakan pariwisata di pantai selatan (pansela) bagian timur dan barat.
Perubahan kebijakan yang dilakukan adalah skema tarif pantai barat akan diubah yang semula Rp 15 ribu menjadi Rp 5 ribu.
TPR Parangtritis juga akan dipindah di pintu masuk menjadi 10 TPR. “Targetnya 1 Juli, tapi ya nanti sesuai perkembangan kesiapannya,” jelas Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul saat ditemui di TPR Parangtritis lama, Selasa pekan lalu.
Namun, pihaknya masih akan terus membahas kebijakan ini. Terutama kebijakan perubahan tarif retribusi. Pasalnya, perlu adanya pembahasan dengan Kanwil Hukum DIJ, dengan gubernur, serta konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Kebijakan penurunan retribusi ini merespons dinamika perkembangan infrastruktur yang terjadi di pansela, khususnya kawasan barat, setelah adanya JJLS, adanya Jembatan Kabanaran, adanya pemindahan TPR ke selatan JJLS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *