Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Jumat, (7/8/2026) Bupati Gunungkidul melakukan monitoring langsung terhadap pembangunan RTLH di Padukuhan Karangnongko, Kelurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo.

Dalam laporannya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto menyampaikan bahwa berdasarkan SK Bupati Nomor 125/KPTS/2021, terdapat total 21.758 unit RTLH yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hingga 31 Juli 2026, tercatat ribuan unit telah tertangani melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk APBD Kabupaten (2.015 unit), dana pusat melalui BSPS (2.693 unit), serta dukungan dari Dana Keistimewaan, APBD Provinsi, CSR, dan Baznas. Saat ini, sisa RTLH yang masih harus ditangani berjumlah 15.342 unit.
“Untuk tahun anggaran 2026, Dinas PUPR menargetkan penanganan 256 unit RTLH yang tersebar di 14 kapanewon dan 53 kelurahan. Salah satu penerima manfaat di Padukuhan Karangnongko adalah keluarga Bapak Ipung Permadi Perkasa. Program ini memberikan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta dari APBD Kabupaten Gunungkidul.” papar Kepala Dinas PUPRKP.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa bantuan ini bersifat stimulan, yang berarti membutuhkan semangat gotong royong dan swadaya dari masyarakat. Hal ini terbukti di rumah Bapak Ipung, di mana pihak keluarga memberikan swadaya hingga Rp40 juta untuk memaksimalkan pembangunan rumah mereka. Progres fisik bangunan saat ini telah mencapai 75% hingga 80% dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 15 Agustus 2026.

“Bantuan ini adalah stimulan agar warga memiliki hunian yang lebih sehat dan layak. Kami berharap dengan rumah yang lebih baik, kesejahteraan keluarga juga meningkat,” ujar Bupati dalam arahannya.
Selain fokus pada hunian, Bupati juga memberikan perhatian pada masalah sosial lainnya. Ia menghimbau para perangkat desa untuk proaktif mendata warga yang belum memiliki identitas kependudukan (KTP) serta anak-anak yang putus sekolah. Pemerintah mendorong penggunaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Kejar Paket C bagi warga usia produktif guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan memutus rantai kemiskinan di Gunungkidul.
Khusus untuk warga lanjut usia (lansia) telantar atau penyandang disabilitas yang tidak lagi produktif, pemerintah mengupayakan intervensi penuh melalui bantuan dari Baznas, yang dapat mencakup hingga 100% kebutuhan pembangunan.
Dengan sinergi antara bantuan pemerintah, dana swadaya, dan semangat gotong royong, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul optimis kualitas hidup masyarakat akan terus membaik secara bertahap.


