Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Sungai antar-kemantren sebagai rangkaian HUT ke-270 Kota Yogyakarta. Lomba ini mendorong kemantren, kelurahan, dan masyarakat memperkuat kebersihan lingkungan serta menjaga sungai dari sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama kemantren dan kelurahan di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (8/9/2026).
Rajwan mengatakan penilaian meliputi kebersihan titik lokasi terbaik, lingkungan secara umum, sungai dan bantaran sungai, serta peran aktif OPD pendamping dan berbagai unsur masyarakat.
“Penilaian tidak hanya di titik lokasi, tetapi juga lingkungan RT, RW, kampung, sekolah, dan lingkungan usaha,” katanya.
Lomba akan diawali pengumpulan administrasi sejak 1–25 September 2026, dilanjutkan verifikasi lapangan pada 28 September–22 Oktober 2026. Tim juri berasal dari unsur akademisi sebagai pihak eksternal.
Rajwan menambahkan, DLH Kota Yogyakarta akan memperkuat penanganan sampah di sungai dengan menambah sembilan titik trash barrier. Fasilitas tersebut digunakan untuk menahan dan mengidentifikasi sampah yang masuk ke sungai sehingga sumber sampah dapat diketahui dan penanganannya lebih tepat.
Selain kebersihan sungai, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu aspek penting dalam lomba. Kemantren diminta menggerakkan PKK, organisasi masyarakat, sekolah, pelaku usaha, serta lembaga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan wilayah.
“Seluruh potensi dan pemangku kepentingan di wilayah diharapkan ikut menciptakan lingkungan kemantren yang tertata, rapi, dan bersih,” ujarnya.
Dokumentasi kondisi lingkungan sebelum dan sesudah kegiatan juga menjadi bagian penilaian. Pemenang lomba akan mendapatkan piagam dan uang pembinaan. Juara pertama mendapat Rp5 juta, juara kedua Rp4,5 juta, juara ketiga Rp4 juta, juara harapan satu Rp3,5 juta, dan juara harapan dua Rp3 juta.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan lomba kebersihan lingkungan dan sungai harus menjadi momentum memperkuat gerakan kebersihan secara berkelanjutan. Pihaknya juga mendorong penguatan biopori.
Pada 2026, jumlah biopori ditargetkan mencapai 1.000 titik, meningkat dari sekitar 600 titik pada tahun sebelumnya. Lurah dan mantri pamong praja diminta mengetahui sekaligus memetakan lokasi biopori di wilayah masing-masing.
“Bapak-Ibu lurah dan mantri pamong praja juga harus mengetahui di mana saja bioporinya. Saya berharap semua punya peta biopori,” kata Hasto.
Menurutnya, biopori merupakan salah satu metode pengelolaan sampah organik rumah tangga yang efektif, sehingga tidak seluruhnya dibawa ke TPST atau depo. Karena itu, pemanfaatan biopori perlu diikuti dengan pemilahan sampah dari sumbernya.
Untuk kebersihan sungai, Hasto menegaskan setiap wilayah perlu memahami kondisi sungai yang melintas, termasuk pola dan sumber sampah yang masuk. Menurutnya, keberadaan vegetasi di sungai tidak menjadi persoalan selama sungai terbebas dari sampah.
“Prinsip sungai itu harus bersih dari sampah. Sebetulnya kalau rumputnya masih banyak, tapi bersih dari sampah, itu juga bagus,” tegasnya.



