Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat transformasi digital sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertema “Transformasi SPBE Menuju Pemerintah Digital di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta” yang digelar di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta, Kamis (18/6).

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menegaskan bahwa transformasi digital harus dipahami sebagai bagian dari upaya besar mewujudkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat, responsif terhadap kebutuhan warga, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, berbagai instrumen penilaian yang diterapkan pemerintah pusat, termasuk reformasi birokrasi, meritokrasi, hingga SPBE, pada akhirnya bertujuan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tujuan besarnya adalah menghadirkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat, pemerintahan yang melayani, dan pemerintahan yang mampu menghadirkan kesejahteraan bagi warga Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Dedi menilai Kota Yogyakarta telah memiliki banyak inovasi digital yang menjadi rujukan daerah lain. Namun, ia mengingatkan bahwa kualitas layanan harus diimbangi dengan penguatan dokumentasi, koordinasi, dan administrasi agar capaian yang telah dilakukan dapat tercermin secara optimal dalam evaluasi pemerintah pusat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam transformasi digital, terutama dalam pengelolaan data dan keamanan informasi. Menurutnya, pemerintahan digital yang kuat harus dibangun di atas data yang objektif, akurat, dan dapat dipercaya.

Sementara itu, Koordinator Evaluator SPBE UGM, Nanang Ruswianto, menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menggeser paradigma dari SPBE menuju Pemerintah Digital. Jika sebelumnya penilaian lebih banyak berfokus pada tata kelola, kebijakan, integrasi sistem, dan proses bisnis, maka ke depan yang menjadi perhatian utama adalah dampak layanan digital dan tingkat kepuasan masyarakat.

“Pemerintah Digital merupakan hilirisasi dari SPBE. Yang diukur tidak lagi hanya tersedianya aplikasi atau layanan digital, tetapi bagaimana layanan tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sejauh mana masyarakat merasa puas terhadap layanan yang diberikan,” jelasnya.

Menurut Nanang, Kota Yogyakarta memiliki modal yang kuat dalam menghadapi perubahan tersebut karena telah memiliki berbagai inovasi layanan digital yang dikenal luas, termasuk Jogja Smart Service (JSS). Tantangan ke depan adalah memperkuat pengukuran manfaat layanan digital melalui indikator kinerja dan kepuasan pengguna.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Tri Haryanto, menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan agenda strategis nasional melalui Rencana Induk Pemerintah Digital 2024–2045 yang menjadi kelanjutan dari implementasi SPBE.

Ia menyebutkan hasil evaluasi SPBE tahun 2024 menunjukkan Indeks SPBE Kota Yogyakarta mencapai 3,50. Sementara hasil pemantauan tahun 2025 meningkat menjadi 3,60 dengan kategori sangat baik.

“Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Yogya akan memperkuat kolaborasi pemerintah digital, tata kelola data melalui Satu Data Indonesia, informasi geospasial, statistik sektoral, perlindungan data pribadi, keamanan siber, serta peningkatan kompetensi digital ASN sebagai bagian dari persiapan menuju evaluasi Pemerintah Digital tahun 2026.