JETIS,REDAKSI17.COM – Transformasi menuju Pemerintah Digital di Kota Yogyakarta tidak cukup hanya dengan memperbanyak penggunaan teknologi dan aplikasi. Perubahan tersebut membutuhkan penguatan kepemimpinan digital, integrasi sistem dan data, perubahan pola pikir aparatur, serta kolaborasi seluruh perangkat daerah agar teknologi benar-benar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Penguatan Digital Leadership dalam Akselerasi Transformasi Menuju Pemerintah Digital Kota Yogyakarta, Khas Tugu Yogyakarta, Selasa (21/7).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Yogyakarta mendorong percepatan integrasi layanan publik berbasis teknologi. Dalam sambutannya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, transformasi menuju pemerintah digital membutuhkan perubahan pola pikir di seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kelurahan.
Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan mampu menjadi momentum untuk mendobrak pola pikir dan kebiasaan lama yang dapat menghambat proses transformasi digital.
“Intinya sebetulnya harus bisa mem-break through, mendobrak mindset yang ada di unit-unit, mulai dari tingkat OPD sampai tingkat kelurahan. Mudah-mudahan menjadi bagian untuk mem-break through itu supaya mereka punya kesadaran dan tidak melakukan rejection atau menolak ketika semua harus berubah,” jelas Hasto.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik melalui dashboard hanya dapat diwujudkan apabila sistem di baliknya berjalan kuat dan terintegrasi. Karena itu, setiap perangkat daerah dituntut untuk disiplin dan konsisten dalam memperbarui data secara real time.
“Kalau back end-nya kuat dan sistemnya berjalan, maka front end-nya bisa menghasilkan dashboard sebagai bentuk transparansi pemerintahan. Karena itu, harus rajin dan konsisten menginput data. Cara menginput data sekarang juga sudah semakin modern dan tidak harus dilakukan secara manual,” ungkapnya.
Hasto menambahkan, terdapat sejumlah sektor yang menjadi perhatian penting dalam penerapan pemerintah digital. Pertama, sektor yang berkaitan dengan keuangan daerah karena berhubungan langsung dengan aspek akuntabilitas dan transparansi.
Kedua, sektor layanan publik yang membutuhkan partisipasi masyarakat, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah.
Ketiga, layanan publik yang bersifat langsung, seperti perizinan. Digitalisasi pada sektor tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan, termasuk dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Menurut saya, tiga layanan itu penting, yaitu sektor keuangan, layanan publik yang membutuhkan partisipasi masyarakat seperti Musrenbang, dan layanan publik seperti perizinan. Untuk perizinan, misalnya PBG, itu membutuhkan digitalisasi yang benar-benar berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengungkapkan, transformasi menuju pemerintah digital bukan sekadar transformasi teknologi. Lebih dari itu, transformasi pemerintah digital merupakan perubahan terhadap cara kerja, cara memberikan pelayanan, dan cara berkolaborasi.

Kegiatan ini diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Transformasi menuju Pemerintah Digital bukan sekadar transformasi teknologi, melainkan transformasi cara kerja, cara melayani, dan cara berkolaborasi. Keberhasilannya hanya dapat dicapai apabila seluruh perangkat daerah bergerak bersama dalam satu visi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Tri Hastono mengatakan, Pemkot Yogyakarta yang selama ini telah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara progresif kini menghadapi tantangan untuk bertransisi menuju paradigma pemerintah digital yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transformasi tersebut, menurutnya, menuntut perubahan peran pimpinan perangkat daerah dan unit kerja. Pimpinan tidak lagi hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga harus mampu menjadi digital leader yang dapat mengarahkan kebijakan, mengorkestrasi inovasi, serta memastikan pemanfaatan teknologi digital memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik.
Pihaknya menegaskan, pemerintah digital tidak cukup hanya diukur dari banyaknya perangkat teknologi atau aplikasi yang digunakan. Tolak ukur utamanya adalah sejauh mana transformasi tersebut mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Pemerintahan digital tidak hanya berbicara tentang digitalisasi atau transformasi digital, tetapi berangkat dari sesuatu yang sangat mendasar, yaitu apakah pemerintah bersama seluruh organnya sudah siap mendekatkan layanan publik dengan ekspektasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebutkan, prinsip pemerintah digital mencakup integrasi, pemanfaatan data secara bersama, pemangkasan birokrasi, serta penciptaan sistem layanan yang efisien, efektif, dan terjangkau. Di lingkungan internal pemerintahan, transformasi tersebut juga diarahkan untuk membangun sistem kerja yang memungkinkan kolaborasi antarkantor, dinas, dan OPD sehingga sumber daya yang digunakan untuk memberikan pelayanan dapat ditekan.

Foto bersama seluruh peserta.

“Yang mendasar adalah aspek manusia, regulasi, teknologi, dan organisasi. Keempat aspek ini harus terus disesuaikan dengan tuntutan prinsip pemerintahan digital,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan dan koordinasi pemerintah digital tidak lagi bertumpu pada satu OPD tertentu, melainkan berada pada level manajemen Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Sekretaris Daerah sebagai pengarah utama. “Selanjutnya, OPD tertentu dapat menjadi OPD kunci dalam layanan tertentu, sementara seluruh OPD berperan sebagai kontributor sesuai dengan tugas dan layanan masing-masing,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi transformasi digital di Kota Yogyakarta sehingga teknologi tidak berhenti pada penggunaan aplikasi, tetapi benar-benar mampu menciptakan pemerintahan yang terintegrasi, transparan, efisien, responsif, dan memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.