
UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan memastikan selama 2026 sampai Mei ini tidak ada temuan kasus penyakit Hantavirus. Meski demikian Pemkot Yogyakarta tetap mengajak masyarakat mewaspadai penyakit Hantavirus yang disebabkan oleh Orthohantavirus melalui perantara tikus yang terinfeksi. Mengingat sampai kini tidak ada pengobatan yang spesifik untuk penyakit Hantavirus sehingga perlu diwaspadai dan dicegah.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah mengatakan beberapa waktu lalu sempat ramai rilis dari Kementerian Kesehatan terkait adanya kasus Hantavirus di Jakarta dan Yogyakarta satu kasus. Namun ternyata Yogyakarta yang dimaksud adalah DIY di Kulon Progo dan baru suspek atau terduga. Setelah dilakukan pemeriksaan PCR di laboratorium hasilnya negatif Hantavirus.
“Untuk tahun 2026 sampai Mei ini tidak ada temuan Hantavirus di Yogya. Sedangkan selama 2025 ditemukan satu kasus Hantavirus di Yogya dan dinyatakan sembuh,” kata Lana saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026)
Dia menyatakan Hantavirus itu adalah salah satu penyakit zoonosis atau ditularkan melalui hewan perantara tikus yang terinfeksi Hantavirus. Penularan melalui gigitan, kontak dengan sekresi atau hasil yang dikeluarkan tikus seperti air ludah, urin dan kotoran tikus. Di samping itu bisa melalui aerosol dari debu yang terkontaminasi dan terhirup. Misalnya saat membersihkan gudang yang sudah berdebu ada tikus yang lalu lalang terinfeksi Hantavirus dan tidak menggunakan sarung tangan dan masker bisa terkontaminasi.
Dia menjelaskan gejala klinis Hantavirus ada dua macam yakni Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Tipe HFRS bisa menyebabkan gangguan ginjal seperti Leptospirosis. Sedangkan tipe HPS bisa menyebabkan gangguan saluran pernafasan akut. Selama ini yang banyak beredar di Indonesia adalah HFRS dengan masa inkubasi 1-2 minggu.

“Gejala awalnya demam tinggi dan kadang disertai perdarahan mata konjungtiva dan kemerahan di wajah. Selain itu sakit kepala, tidak nafsu makan dan nyeri pada bola mata. Di fase berikutnya tekanan darah menurun dan penurunan kesadaran, paru dan perut bengkak serta urine berkurang. Makanya penting untuk memastikan gejala demam sejak hari pertama,” terang Lana saat jumpa pers kewaspadaan Hantavirus belum lama ini.
Dia menuturkan Dinas Kota Yogyakarta juga meningkatkan pengetahuan terkait tatalaksana Leptospirosis dan Hantavirus bagio tenaga kesehatan, dokter dan lainnya. Termasuk koordinasi dengan lintas sektor seperti Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah, Dinas Pertanian dan Pangan terkait pengendalian zoonosis serta puskesmas melakukan sosialisasi tentang penyakit Leptospirosis dan Hantavirus.
“Tidak ada pengobatan yang spesifik untuk penyakit Hantavirus. Selama ini pengobatan yang diberikan untuk mengatasi gejala klinis atau terapi simptomatis. Hantavirus bisa menyebabkan gangguan fungsi ginjal sehingga harus ada tindakan cuci darah. Makanya Masyarakat juga harapannya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan hindari konsumsi air mentah serta menggunakan alas kaki saat beraktivitas,” papar Lana.
Sementara itu Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Endang Sri Rahayu menyampaikan Pemkot Yogyakarta sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 100.3.4/2407 tahun 2025 tentang kewaspadaan kejadian Leptospirosis dan Hantavirus. SE itu masih relevan digunakan sampai kini sehingga tidak membuat SE baru. Melalui SE itu mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk meningkatkan upaya deteksi, pencegahan dan pengendalian Leptospirosis dan Hantavirus di wilayah Kota Yogyakarta.
“Dari Dinas Kesehatan salah satunya mengedukasi masyarakat agar berperan aktif mencegah penyakit ini. Selain PHBS, masyarakat diharapkan menyimpan makanan dan minuman agar aman dari jangkauan tikus,” ucap Endang.