
Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Upaya mewujudkan Kota Yogyakarta yang lebih tertib dan nyaman terus dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng). Sepanjang tahun 2026, shelter milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta telah menangani 66 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PPKS), dengan mayoritas berasal dari luar DIY.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Indrawati, mengatakan shelter berfungsi sebagai tempat penanganan sementara bagi warga terlantar, gelandangan, pengemis, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan di ruang publik dan dijangkau oleh Satpol PP.
“Yang masuk ke shelter sekitar 66 orang. Ada yang dijemput keluarga, ada yang dirujuk ke balai atau lembaga kesejahteraan sosial, dan ada yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya,” ujar Indrawati saat ditemui di Kantornya, Senin (22/6).
Menurutnya, setiap orang yang masuk ke shelter terlebih dahulu menjalani asesmen untuk mengetahui identitas, daerah asal, kondisi sosial, kesehatan, hingga penyebab mereka hidup terlantar. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi Dinsosnakertrans untuk menentukan langkah penanganan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal dan keluarga yang bersangkutan.
Untuk memperkuat proses identifikasi, Dinsosnakertrans juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta melalui pemeriksaan biometrik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas dan warga yang ditemukan di jalan, terutama mereka yang tidak membawa dokumen kependudukan.
“Dengan Disdukcapil kami memastikan data kependudukannya di mana. Kalau identitasnya ditemukan, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial daerah asal maupun keluarganya untuk proses penjemputan. Kalau ternyata tanpa identitas, kami rujuk ke Camp Asesmen milik Pemerintah Daerah DIY untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Indrawati.
Melalui identifikasi biometrik tersebut, proses penelusuran keluarga dan pemulangan ke daerah asal dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia mengungkapkan, tren yang saat ini cukup menonjol adalah meningkatnya jumlah ODGJ dan lansia terlantar yang masuk ke shelter. Selain membutuhkan penanganan sosial, kelompok tersebut juga memerlukan layanan kesehatan dan pendampingan psikososial yang lebih intensif.
Di sisi lain, Dinsosnakertrans juga mengingatkan masyarakat yang menemukan warga terlantar atau diduga gepeng agar melaporkannya melalui Satpol PP, BKO Kemantren atau aparat berwenang seperti Kepolisian Sektor (Polsek). Setelah dilakukan penjangkauan dan verifikasi, warga tersebut akan mendapatkan penanganan sesuai prosedur di shelter.
Indrawati menegaskan, target yang ingin dicapai bukan semata-mata menghilangkan gepeng secara total, melainkan mengurangi keberadaan mereka di ruang publik dan menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga maupun wisatawan. Menurutnya, persoalan gepeng merupakan persoalan sosial yang selalu ada di kota-kota besar sehingga membutuhkan penanganan berkelanjutan dan dukungan seluruh masyarakat.
“Zero gepeng memang tidak mudah dicapai. Tetapi yang terpenting adalah terus mengurangi jumlahnya, memastikan mereka tertangani dengan baik, dan menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erva Wifata HS, menyebut keberadaan shelter membantu proses pendataan dan penanganan menjadi lebih terstruktur. Namun, tantangan terbesar bukan hanya memulangkan para gepeng ke daerah asal, melainkan mengubah pola hidup yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.
“Bahkan ada yang sudah kami antar sampai ke daerah asal dan diserahkan kepada keluarga maupun dinas sosial setempat, tetapi beberapa waktu kemudian kembali lagi ke Yogyakarta. Yang sulit itu mengubah perilaku dan pola hidupnya,” kata Erva.
Menurut Erva, jumlah gepeng biasanya meningkat pada momen-momen tertentu seperti menjelang Lebaran, musim liburan sekolah, atau saat kunjungan wisatawan meningkat. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan sebagian orang untuk meminta-minta di kawasan strategis Kota Yogyakarta.
Karena itu, selain melakukan penanganan langsung di lapangan, Dinsosnakertrans juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui kelurahan, kampung, dan berbagai forum kemasyarakatan agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalan.
“Penanganan gepeng itu harus dua arah. Selain menangani orangnya, kami juga mengedukasi masyarakat agar berbagi dengan cara yang benar, bukan dengan memberikan uang di jalan,” ungkapnya.
Erva menjelaskan, masyarakat yang ingin bersedekah atau membantu warga kurang mampu dianjurkan menyalurkan bantuan melalui jalur resmi seperti panti sosial dan lembaga kesejahteraan sosial yang kredibel. Langkah tersebut dinilai lebih tepat sasaran sekaligus mencegah tumbuhnya praktik mengemis sebagai mata pencaharian.
“Kalau masyarakat terus memberi di jalan, para pengemis akan tetap datang. Karena itu yang kami dorong adalah perubahan perilaku masyarakat. Jika ingin membantu, salurkan melalui panti atau lembaga resmi lainnya,” tambahnya.