GEDONG TENGEN,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai merumuskan kebijakan penataan akses kendaraan besar di kawasan inti Sumbu Filosofi, menyusul meningkatnya dampak kehadiran bus wisata. Di satu sisi, kendaraan tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui lonjakan kunjungan wisatawan, namun disisi lain juga memicu persoalan kapasitas jalan, kenyamanan pedestrian, keselamatan pengguna jalan, hingga kelestarian ruang heritage.
Penataan akses kendaraan besar di kawasan inti Sumbu Filosofi bukan untuk membatasi aktivitas wisata maupun usaha, melainkan menjaga keseimbangan antara pelestarian kawasan dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.
Hal ini disampaikan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama para pelaku usaha, khususnya owner atau General Manager Hotel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) DIY untuk menjaring aspirasi dan masukan terkait pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi yang berlangsung di Hotel Royal Darmo Malioboro Yogyakarta, Rabu (22/4).
Ia menyebut pertemuan yang digelar menjadi momentum penting untuk menyerap langsung berbagai kebutuhan dan tantangan di lapangan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan saat  memimpin FGD pengelolaan Kawasan Inti Sumbu Filosofi yang berlangsung di Hotel Royal Darmo Malioboro Yogyakarta, Rabu (22/4).

“Ini sebagai bahan masukan untuk menyusun aturan-aturan ketika secara bertahap kita menuju pada full pedestrian. Sekali lagi, secara bertahap dan tentu dengan berbagai macam catatan. Catatannya seperti apa, tahapannya seperti apa, sangat tergantung dari kondisi real di lapangan,” ujar Hasto.
Dimana, berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi bahan kajian pemerintah. Salah satunya terkait usulan agar bus dari Terminal Ngabean tidak melintas hingga Titik Nol Kilometer dan Malioboro, namun tetap diperbolehkan mendekat melalui jalur tertentu seperti belok ke kiri ke arah Jalan Bhayangkara untuk memudahkan akses wisatawan.
“Ini menjadi kajian kami. Karena tetap tidak ke Titik Nol, tidak ke Malioboro, tetapi masih dekat untuk memudahkan akses mereka,” ujarnya.
Selain itu, usulan mengenai pemanfaatan lahan alternatif untuk parkir bus seperti bekas pabrik es, hingga penggunaan lahan parkir milik swasta juga menjadi perhatian pemerintah.
Tak hanya itu, Hasto juga menilai masukan terkait sosialisasi kebijakan lebih dini kepada operator bus dan wisatawan sangat penting agar ada kepastian informasi sejak awal.
“Pemberitahuan lebih dini ini masukan yang sangat baik, sehingga wisatawan yang masuk Jogja dan bus-bus yang akan masuk sudah sedini mungkin diberitahukan. Harus ada konsistensi regulasi dan penegakan aturan yang tegas,” tambahnya.
Ditengah keterbatasan anggaran pembangunan fisik, Hasto menegaskan Pemkot Yogyakarta kini fokus pada program-program yang memiliki daya ungkit terhadap ekonomi daerah tanpa harus bergantung pada pembangunan infrastruktur mahal.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat memberikan pendapat terkait penataan Sumbu Filosofi.

Salah satunya adalah penguatan konsep “Jogja City of Festival” untuk mengangkat Sumbu Filosofi dan Malioboro sebagai magnet pariwisata. Sejumlah event dirancang untuk menarik wisatawan dari luar daerah hingga mancanegara, seperti Pekan Wayang Jogja Night Carnival, Pekan Imlek, Nyadran Agung, hingga festival Nataru.
“Kalau ada festival yang ada di pikiran saya selalu hotelnya biar laris. Jadi kebijakan yang ada dampak negatifnya harus diikuti kebijakan yang ada dampak positifnya, sehingga tidak hanya pesimis tetapi juga banyak optimisnya,” ungkap Hasto.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati mengatakan, kawasan Malioboro merupakan aset budaya dan sejarah yang memiliki nilai penting bagi Kota Yogyakarta.
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian adalah struktur tata ruang, meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, serta menekan beban polusi di area inti adalah melalui penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan besar.
Untuk itu, Pemkot Yogyakarta akan terus memastikan kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha. Kebijakan yang baik bukan hanya menjaga kelestarian kawasan, tetapi juga tetap memberikan ruang keberlanjutan bagi aktivitas ekonomi, khususnya sektor pariwisata,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyampaikan dukungan terhadap upaya pelestarian Sumbu Filosofi. “Kami mendukung penuh Sumbu Filosofi ini. Akan lebih bagus lagi jika dipromosikan lebih luas ke wisatawan asing maupun domestik. Karena sampai saat ini banyak yang belum tahu apa itu Sumbu Filosofi, padahal ini sudah ditetapkan UNESCO,” ujarnya.
Menurut Deddy, promosi yang lebih gencar diharapkan dapat memberi dampak positif bagi hotel-hotel anggota PHRI, sehingga tidak hanya merasakan dampak kebijakan yang bersifat pembatasan.
Selaras dengan hal tersebut, salah satu perwakilan ASITA atau Perkumpulan Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia, Trianto Sumarso, menyoroti persoalan akses dan kantong parkir bus wisata yang hingga kini masih menjadi tantangan bagi biro perjalanan wisata.
“Orang ke Jogja itu pasti ke Malioboro. Untuk wisatawan domestik, hukumnya wajib. Tapi sekarang akses kendaraan besar makin terbatas, sementara kantong parkir yang ada juga terbatas,” katanya.
Ia mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan titik-titik kantong parkir resmi berikut aksesibilitasnya, termasuk kemungkinan pemanfaatan lokasi alternatif yang lebih dekat dengan pusat kota.

“Kalau Menara Kopi dan Ngabean, pasti tidak menampung saat high season. Mungkin bisa dipikirkan lokasi alternatif seperti area RRI atau lahan swasta yang memungkinkan,” ujarnya.