Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar “Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Redam” pada Rabu (15/7/2026) di Ruang Rapat Glagah Kompleks Pemerintah Daerah Kulon Progo. Pertemuan strategis ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan program prioritas Kementerian HAM untuk menciptakan ketahanan sosial berbasis hak asasi manusia.
Dirancangnya Program Kampung Redam ini bertujuan sebagai upaya untuk merawat perdamaian, memperkuat stabilitas sosial, serta mendeteksi dan mencegah potensi konflik di masyarakat sejak dini.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi yang telah dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengusulkan lima kalurahan sebagai lokasi pilot project, yaitu:
- Kalurahan Ngentakrejo (Kapanewon Lendah)
- Kalurahan Sendangsari (Kapanewon Pengasih)
- Kalurahan Hargorejo (Kapanewon Kokap)
- Kalurahan Jatimulyo (Kapanewon Girimulyo)
- Kalurahan Giripurwo (Kapanewon Girimulyo)
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Kulon Progo. Berkat respons positif tersebut, wilayah ini direncanakan menjadi proyek percontohan (pilot project) nasional untuk program Kampung Redam. Bahkan, terdapat agenda wacana kunjungan Menteri Hak Asasi Manusia ke salah satu kalurahan yang akan diusulkan pada Agustus mendatang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Polres, Kodim, perangkat daerah terkait, serta pemerintah kalurahan dari kelima kalurahan yang diusulkan. Seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyatakan dukungan penuh dan berkomitmen untuk menyukseskan program ini sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing demi terciptanya wilayah yang kondusif.(*)




