Beranda / Daerah / Sekda DIY: Kesepakatan Rencana Aksi Jadi Wujud Tanggung Jawab Bersama

Sekda DIY: Kesepakatan Rencana Aksi Jadi Wujud Tanggung Jawab Bersama

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemda DIY beserta para stakeholder terkait melakukan penandatanganan Berita Acara Rencana Aksi Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana pada Rabu (01/07). Menurut Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, rencana aksi yang disepakati ini merupakan wujud nyata tanggung jawab semua pihak terhadap keselamatan ruang publik di DIY.

“Titik tekannya di sini adalah keselamatan ruang publik bukan hanya tanggung jawab sebagian pihak, tapi juga tanggung jawab dari lingkungan masyarakat. Dan  di sini pemerintah daerah hadir untuk berkolaborasi dengan semua pihak melakukan penanganan di ruang publik,” ungkapnya di Ruang Publik DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Made mengatakan, sudah seharusnya ada langkah pasti, apalagi dengan adanya Instruksi Gubernur DIY terkait pembentukan Satgas Penanganan Kenakalan Remaja. Dan antisipasi menangani kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah ini, tidak hanya ada di level provinsi, tapi juga di level kabupaten/kota.

“Dan dalam rencana aksi inilah ada target-target yang kemudian kita sepakati bersama, khususnya dalam kurun waktu satu bulan, mulai 1-31 Juli 2026. Ini juga karena bersamaan dengan libur sekolah,” imbuhnya.

Made menjelaskan, terdapat tiga pilar utama dalam rencana aksi ini, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi/pemulihan. Untuk pencegahan, rencana aksi akan berfokus pada pengamanan ruang publik dan lingkungan sekolah. Pencegahan juga dilakukan dengan pengawasan di lingkungan yang terdeteksi adanya kerawanan.

“Patroli tentu tidak bisa dilakukan sendiri juga. Harus ada keterlibatan pihak-pihak terkait untuk melakukannya bersama-sama. Kemudian penegakan hukum tentu harus dilakukan ketika ditemukan ada hal-hal yang menjurus pada pidana atau criminal, harus tetap diproses hukum,” katanya.

Untuk pilar rehabilitasi, Made menuturkan, fokusnya pada asesmen komprehensif dan pemulihan psikososial. Untuk pelanggaran sangat berat tentu ada proses hukum yang berlaku, namun ada hal-hal yang perlu pula ditangani secara psikologis. Dan DIY telah memiliki tempat rehabilitasi BPRSR milik Dinas Sosial DIY yang khusus menangani remaja, dan Rumah Aman milik DP3AP2 DIY.

Sementara itu. Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda DIY, AKBP Naafi’arman mengatakan, Polda DIY sangat menyambut baik adanya kesepakatan rencana aksi penanganan kenakalan remaja ini. Dan sejak awal Polda DIY terus berupaya sinergi dengan Pemda DIY untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan tentram di DIY.

“Terkait penanganan kenakalan remaja yang berpotensi tidak pidana ini, kami nilai sudah dibuat secara komprehensif. Dan kami akan turut serta di semua pilar yang telah ditetapkan, baik di pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi, kami sepenuhnya akan mendukung,” ungkapnya.

Menurutnya, kesepakatan rencana aksi ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah maupun pihak-pihak terkait, mengenai situasi yang ada ini saat ini. Hal ini juga menjadi jawaban atas apa yang menjadi kebutuhan publik yang saat ini sangat diperlukan. ”Tentu perlu adanya pendekatan-pendekatan secara khusus dan komprehensif antar stakeholder. Dan respon ini diharapkan bisa menjawab itu,” imbuhnya.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia mengatakan, tindak pidana yang dilakukan anak sekolah sudah menjadi ketakutan di masyarakat dan terjadi terus-menerus di DIY. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian semua pihak, sehingga rencana aksi bersama ini memang sangat diperlukan.

“Kita perlu mempunyai satu gerakan bersama untuk mencegah, menegakkan, ataupun nantinya melakukan tindakan-tindakan lanjutan untuk rehabilitasi. Karena peristiwa semacam ini tidak bisa dibiarkan, dan hal-hal kecil yang bisa dilakukan oleh semua pihak, khususnya untuk pencegahan mesti kita lakukan,” ungkapnya.

Ova berharap, kesepakatan berupa rencana aksi ini menjadi sebuah langkah nyata yang diketahui oleh semua pihak, sehingga masing-masing pihak tahu dan berperan melakukan sesuatu. Karena menurutnya, tidak bisa lagi jika hanya mengandalkan Satgas atau petugas-petugas yang memang bertanggung jawab.

“Jadi saya berharap rencana aksi ini merupakan suatu gerakan yang semacam dikepyake, yang dapat diketahui oleh semua pihak dan kita semua komit untuk melangkah bersama, untuk Jogja,” imbuhnya.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *