Yogyakarta,REDAKSI17.COM — Pengembangan Smart Village di DIY tidak berhenti pada pemanfaatan teknologi digital. Penguatan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan kalurahan menjadi bagian penting agar transformasi digital benar-benar berdampak pada pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY KPH Yudanegara dalam Workshop on Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kepemimpinan dan Tata Kelola Organisasi Desa Menuju Smart Village serta Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia”, Rabu (12/08) di UMY Student Dormitory. Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Bupati Kulon Progo Periode 2022-2023, Tri Saktiyana; Direktur Pasca Sarjana IPDN, Muhadam Labolo; Analisis Madya Bidang Kecamatan Direktorat Administrasi Kemendagri, Edi Cahyono; Wakil Rektor UMY, Dyah Mutiarin.
KPH Yudanegara mengatakan perkembangan teknologi perlu ditempatkan dalam kerangka nilai kepamongprajaan, yakni pemerintahan yang hadir untuk mengayomi dan melayani masyarakat. Nilai tersebut perlu terus dihidupkan dengan menyesuaikan cara pemerintah bekerja terhadap perubahan zaman.
Menurutnya, semangat kepamongprajaan di DIY diterjemahkan melalui Reformasi Kalurahan yang mencakup penguatan tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu penerapannya dilakukan melalui pengembangan Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL) sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital menuju Smart Village.
Pengembangan SINKAL, kata KPH Yudanegara, berangkat dari persoalan akses masyarakat terhadap informasi kalurahan. Sebelum 2022, informasi umumnya masih disampaikan melalui papan informasi sehingga masyarakat harus datang langsung untuk mendapatkannya.
Melalui SINKAL, papan nama kalurahan dilengkapi QR Code yang terhubung dengan informasi masing-masing kalurahan. “Saat ini, 392 kalurahan di empat kabupaten telah terhubung melalui SINKAL,” katanya.
Menurut KPH Yudanegara, SINKAL menjadi salah satu upaya Pemda DIY mendekatkan pemerintahan kalurahan dengan digital governance sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi. Ia juga mengapresiasi UMY yang turut mendorong penguatan ekosistem profesi kepamongprajaan melalui workshop tersebut.
Sementara itu, Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL UMY Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., mengatakan teknologi tidak otomatis membuat sebuah desa menjadi smart. Transformasi digital juga membutuhkan kepemimpinan yang mampu membaca perubahan dan tata kelola yang adaptif.
Menurut Dyah, pengembangan Smart Village perlu memperhatikan masyarakat, kelembagaan, teknologi, dan ekosistem secara bersamaan. Pemerintah desa juga perlu mampu mengambil keputusan berbasis data, membangun kolaborasi, serta memastikan teknologi yang digunakan menjawab kebutuhan masyarakat.
Keberhasilannya, menurut dia, tidak cukup dilihat dari jumlah aplikasi atau layanan yang telah didigitalisasi, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat. “Smart Village dimulai dari smart leadership, diperkuat smart governance, dan diukur melalui public value,” kata Dyah.
Ia mengatakan dampak tersebut dapat dilihat dari perbaikan pelayanan, meningkatnya kepuasan dan partisipasi masyarakat, penguatan ekonomi lokal, hingga tumbuhnya kepercayaan publik. “Teknologi harus memperkuat nilai publik (public value), bukan sekadar memperbanyak aplikasi,” tegasnya.
Humas Pemda DIY





