Beranda / Ekonomi dan Bisnis / Warning! Ekonomi RI Masih Akan Dihantam Tekanan Global

Warning! Ekonomi RI Masih Akan Dihantam Tekanan Global

Jakarta,REDAKSI17.COM – Ekonomi Indonesia disebut masih berada dalam tekanan global kendati berhasil menjaga fondasi yang kuat di kuartal I-2026. Pemerintah dinilai perlu lebih realistis dalam menetapkan target pertumbuhan ekonomi karena risiko global yang terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,6% secara tahunan (year-on-year/yoy) di kuartal pertama 2026. Angka ini membuktikan pertumbuhan tercepat sejak kuartal ketiga 2022.

DBS Group Research menilai fundamental ekonomi RI masih sangat solid di tengah volatilitas global. Namun, dinamika pada semester kedua 2026 tetap perlu diantisipasi secara hati-hati.

Senior Economist DBS Bank, Radhika Rao, menjelaskan Indonesia memulai tahun ini dengan fondasi ekonomi positif yang ditopang oleh konsumsi domestik, stimulus fiskal pemerintah, peningkatan belanja negara, dan momentum musiman hari besar keagamaan.

Radhika mengatakan, terdapat risiko eksternal yang membuat proyeksi pertumbuhan tahunan perlu disesuaikan. Penyesuaian ini perlu untuk mengantisipasi pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga energi.

“Indonesia memasuki 2026 dengan percaya diri didukung fundamental yang kuat. Namun, proyeksi pertumbuhan setahun penuh tetap perlu disesuaikan menjadi 5,1% (dari sebelumnya 5,3%) guna mengantisipasi risiko kenaikan harga energi global dan tekanan pada nilai tukar Rupiah,” ujar Radhika dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (14/5/2026).

Radhika menilai pertumbuhan ekonomi RI di kuartal I-2026 kemungkinan menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini. Pasalnya ke depan aktivitas ekonomi diperkirakan menghadapi tekanan tinggi imbas harga energi global, volatilitas pasar keuangan, dan kebutuhan menjaga disiplin fiskal nasional.

DBS menilai, stabilitas makroekonomi menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi di tengah dinamika saat ini. Menurutnya diperlukan pengendalian inflasi, disiplin fiskal, dan komunikasi kebijakan yang konsisten dalam menjaga stabilitas pasar.

Dari sisi pengambil kebijakan, pemerintah diperkirakan tetap berupaya menjaga defisit fiskal di bawah 3% terhadap PDB melalui pengendalian belanja, efisiensi program prioritas, dan optimalisasi penerimaan negara.

Selain itu, pemerintah perlu menjaga konsistensi penerapan kebijakan, termasuk pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja dan harmonisasi regulasi pusat-daerah. Langkah ini penting untuk menciptakan kepastian usaha dan meningkatkan kepercayaan investor.

Untuk menjaga stabilitas makroekonomi, pemerintah dinilai perlu memperkuat pengendalian inflasi dan disiplin fiskal, menjaga daya beli domestik, memastikan stimulus fiskal tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sementara dari sisi pelaku usaha, disarankan mulai mengantisipasi potensi perlambatan ekonomi global pada semester kedua 2026. Dalam hal ini, kepastian dan konsistensi regulasi menjadi faktor utama dalam meningkatkan daya tarik investasi.

Belanja Pemerintah Topang Pertumbuhan Ekonomi

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh belanja negara atau government spending yang dilakukan untuk memulihkan ekonomi usai pandemi COVID-19.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan belanja negara dilakukan untuk mengembalikan keadaan ekonomi. Terlebih tekanan terhadap kelas menengah dan sektor ketenagakerjaan yang masih mengalami tekanan.

Fithra menjelaskan, pertumbuhan ekonomi berasal dari beberapa komponen utama, yakni konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, serta perdagangan internasional melalui ekspor dan impor. Jika dilihat dari komponen tersebut, belanja pemerintah memiliki kontribusi yang besar.

Adapun rinciannya, konsumsi rumah tangga tumbuh 5,52%, investasi 5,96%, dan belanja pemerintah melonjak hingga 21,81% sepanjang kuartal I 2026. Sementara untuk segmen ekspor, tercatat tumbuh 0,9% dan impor naik 7,18%.

“Kita nggak pernah melihat ada peningkatan ya, aktivitas pengeluaran pemerintah setinggi ini. Nah ini, kalau kita bicara mengenai mazhab. Mazhabnya itu mazhab Keynes. Jadi bagaimana pemerintah dalam hal ini, berusaha untuk men-jumpstart ekonomi. Kenapa sih harus di-jumpstart? Jadi, jadi kita pas COVID itu 2020, industri kita itu sebenarnya dalam keadaan yang tertekan,” ungkap Fithra dikutip dari YouTube Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan peningkatan belanja negara memiliki efek berganda atau multiplier effect terhadap sektor lain. Ketika pemerintah meningkatkan pengeluaran, investasi, dan konsumsi masyarakat ikut terdorong.

Fithra mencontohkan pada kuartal I 2025 investasi hanya tumbuh 2,12% dan belanja pemerintah bahkan sempat terkontraksi 1,3%. Namun saat belanja negara didorong pada tahun ini, investasi meningkat menjadi 5,96% dan konsumsi rumah tangga ikut menguat.

Meski demikian, ia mengingatkan belanja pemerintah tidak bisa menjadi satu-satunya penopang pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sebab kontribusi belanja pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif kecil, yakni sekitar 6,72%, sementara konsumsi rumah tangga mencapai 54,36% dan investasi 28,29%.

Karenanya, Fithra menilai Indonesia perlu memperkuat industrialisasi. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan domestik dari produksi dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan impor.

“Kalau importnya turun, artinya kita bisa produksi lebih banyak, sehingga kebutuhan-kebutuhan import masyarakat itu bisa dipenuhi dari dalam negeri, sehingga nggak perlu import. Ini juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ini yang disebut sebagai economic multiplier effect. Jadi, ini adalah penjelasan 5,61% pemerintah spending, karena pemerintah sadar bahwa masyarakat ini masih perlu dorongan, tapi ke depannya tentunya, ini bukan hanya pemerintah ya,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *