UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan koordinasi dan evaluasi ratusan tenaga penyapuan jalan di wilayah Kota Yogyakarta pada Selasa (26/5/2026) sore. Dalam kesempatan itu Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo meminta petugas penyapuan jalan bekerja secara maksimal dan mengikuti aturan untuk menjaga kebersihan Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan Kota Yogyakarta tidak luas, tetapi setiap hari, terlebih pada hari-hari libur, pengunjung dari seluruh Indonesia banyak yang hadir di Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, itu harus selalu merawat diri Harus selalu rapi, harus selalu bersih
“Ibaratnya ruang tamu kita itu selalu ada tamu. Sehingga alangkah malunya kalau kita itu tidak bersih dan tidak rapi. Oleh karena itu, tugas Bapak-Ibu (penyapuan) sekalian sangat penting bagi kami di Kota Yogyakarta. Jadi, penghayatan terhadap tugas bahwa sampah, kotor, rumput, itu adalah musuh musuh Anda semuanya,” kata Hasto saat koordinasi dan evaluasi  penyapuan jalan di wilayah Kota Yogyakarta di Balai Kota.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memberikan arahan dan mengingatkan.

Hasto mengajak para petugas penyapuan jalan untuk mencintai pekerjaan agar merasa memiliki sebagai petugas pembersih lingkungan kota, sehingga ketika melihat sampah di kota sudah gemas. Meskipun bukan di wilayah sektor penugasan tapi jika melihat sampah di jalan bisa melaporkan ke petugas penyapuan yang bertanggung jawab. Dicontohkan misal tugas di wilayahnya Ngasem tapi kalau melihat sampah di daerah Umbulharjo bisa menghubungi petugas penyapuan di wilayah itu.
“Oleh karena itu, saya berharap kalau memang jenengan itu betul-betul mencintai pekerjaan ini, maka tautkanlah hati jenengan pada kebersihan. Sehingga gemas kalau melihat barang yang tidak bersih,” ucapnya.
Menurutnya masih ada sebagian petugas penyapuan atau pembersihan jalan belum responsif terhadap lingkungan yang kotor. Seharusnya ketika melihat sampah dan rumput liar rasanya terganggu karen di tengah kota rumput liar sangat tidak nyaman dilihat. Di samping itu ada keluhan paling banyak dari masyarakat adalah keterlambatan armada roda tiga yang membersihkan dan mengangkut sampah penyapuan. Oleh sebab itu ratusan petugas penyapuan atau pembersihan jalan dikumpulkan untuk koordinasi dan evaluasi.

Ratusan petugas penyapuan jalan di wilayah Kota Yogyakarta mengikuti koordinasi dan evaluasi.

“Kalau memang kita tetap ingin model padat karya dengan banyak petugas, kita bisa. Tetapi kerjanya harus betul-betul memang sesuai dengan ekspektasi kita, dengan harapan kita,” ujar Hasto.
Hasto meminta waktu jam kerja petugas  penyapuan 7 jam dari pukul 05.00-12.00 WIB dilaksanakan dengan serius dan sesuai di kontrak. Hasto juga mengingatkan perusahaan penyedia jasa penyapuan jika masih ingin menjadi mitra Pemkot Yogyakarta harus menunjukan kinerja top yang bisa diuji dan dinilai. Untuk itu performa perusahaan  menjadi  taruhan. Begitu pula dengan perusahaan supervisor atau pengawas kalau sampai ada sesuatu yang tidak sesuai harapan, tapi tidak ada laporan perusahaan supervisor, baginya itu menjadi suatu catatan.
“Jangan kaget juga kalau nanti saya minta  untuk para pengawas itu sidang uji petik. Kalau ada yang tidak sesuai, kasih surat, kasih kartu kuning teguran. Tiga kali kartu kuning, ya mau tidak mau keluar kartu merah. Karena mungkin memang tidak cocok untuk pekerjaannya. Nah, supaya kita agak serius. Saya hanya meminta tujuh jam serius. Mohon lebih perfect lagi dalam hal pembersihan di jalanan Kota Yogyakarta,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq.

Total ada sekitar 213 petugas penyapuan jalan yang diundang dalam kooordinasi dan evaluasi itu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq menjelaskan para petugas penyapuan jalan itu terbagi dalam sejumlah sektor yakni  Malioboro, Kranggan,  Kotabaru, Gunungketur, Ngasem, Gading, Tungkak, dan Kotagede. Mereka bertugas mulai pukul 05.00 sampai 12.00 WIB. Penyapuan pertama  di jalan protokol atau jalan utama harus diselesaikan sebelum pukul 07.00 WIB. Lokasi penyapuan di luar jalan protokol ini diberi toleransi selesai sampai pukul 08.30 WIB. Kemudian penyapuan sweeping pertama pukul 09.00-12.00  WIB dengan melaksanakan patroli di sepanjang jalan yang menjadi tanggung jawab.
“Kami ingatkan beberapa hal terkait dengan tugas pokok atau tugas penyapuan di Kota Yogyakarta. Selama jam kerja maka jalan yang menjadi tanggung jawabnya harus selalu bersih,” tambah Rajwan.
Dia menegaskan evaluasi akan terus dilakukan. Apabila tidak sesuai dengan aturan maupun tugas pokok fungsi maka akan dilaksanakan surat teguran 1, 2 dan 3. Apabila sudah sampai teguran 3, maka pada akhirnya akan diberikan penindakan bahkan pemberhentian. Di samping itu juga ada evaluasi etika.