KULON PROGO,REDAKSI17.COM — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penggerak utama distribusi informasi di media sosial. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pesan-pesan pemerintah tidak hanya diproduksi, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui mekanisme interaksi digital. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kulon Progo, Chris Agung Pramudi mengatakan, media sosial kini menjadi ruang strategis bagi pemerintah dalam menyampaikan informasi sekaligus merespons dinamika publik secara cepat.
“Kalau pemerintah tidak hadir di media sosial, maka informasi yang keliru bisa lebih mudah berkembang dan tidak terkoreksi,” kata Chris saat dihubungi, Selasa (14/4/2026). Menurut dia, tantangan utama komunikasi publik saat ini bukan lagi pada ketersediaan informasi, melainkan pada jangkauan distribusi konten di tengah derasnya arus informasi digital.
Pemkab Kulon Progo melihat peluang komunikasi masif lewat pendekatan berbasis partisipasi ASN sebagai “duta digital” yang membantu memperluas sebaran konten resmi pemerintah melalui interaksi sederhana seperti menyukai (like), membagikan (share), dan merespons unggahan (comment). Menurut Chris, pendekatan ini bukan hal baru. Pola serupa juga telah digunakan pemerintah pusat, kementerian, hingga kepolisian, bahkan di lingkungan BUMN dan sektor swasta.
“Artinya ini sudah menjadi hal yang lumrah dalam merespons kemajuan teknologi digital,” kata Chris. Secara konseptual, langkah ini berkaitan dengan cara kerja algoritma media sosial yang mengutamakan tingkat interaksi (engagement) dalam menentukan seberapa luas sebuah konten disebarkan kepada pengguna. “Semakin tinggi interaksi, semakin banyak yang melihat, semakin besar peluang konten menjangkau masyarakat lebih luas,” kata Chris.
OPD Didorong Konsisten Bikin Konten Selain penguatan distribusi, pemerintah daerah juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) beserta tim media sosialnya untuk menghasilkan konten layanan publik secara lebih terstruktur dan konsisten. Sejak 2025, sejumlah OPD telah aktif memproduksi konten informasi publik dalam berbagai format, termasuk video pendek dan konten edukatif.
Menurut Chris, media sosial kini tidak lagi sekadar sarana publikasi, tetapi telah berkembang menjadi kanal pelayanan publik yang strategis. Selain itu, aspek keamanan dan etika digital juga menjadi perhatian dalam implementasi program digitalisasi ASN. Ke depan, pemerintah daerah akan memperkuat pendampingan serta berbagi praktik baik antar-OPD untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis digital.



