Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Sensus Ekonomi 2026, pendataan lengkap seluruh pelaku usaha di Indonesia yang diselenggarakan setiap 10 tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang berlangsung dan dijadwalkan berjalan hingga Agustus 2026. Maka, BPS Provinsi DIY mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dengan memberikan data dan informasi sesuai kondisi sebenarnya saat pendataan dilakukan petugas lapangan.
Di DIY, pendataan pada perusahaan besar telah mulai dijalankan, sedangkan pendataan door to door akan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Adapun cakupan yang ditargetkan meliputi berbagai jenis usaha, mulai dari usaha online, usaha rumahan, pertokoan, hingga perusahaan besar. Data yang dikumpulkan nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan ekonomi nasional.
Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi DIY sekaligus Sekretaris Sensus Ekonomi 2026 DIY, Wisnu Lutfianto, mengatakan BPS Provinsi DIY telah memulai pendataan terhadap sejumlah perusahaan besar dengan sistem computer assisted web interviewing (CAWI). Untuk memastikan pengisian data berjalan sesuai ketentuan, BPS Provinsi DIY juga telah menggelar kegiatan Ngisi Bareng (NGIBAR) bersama sejumlah perusahaan besar, sekaligus menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinas, dan instansi terkait guna mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di DIY.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat akan keterkaitan pendataan sensus dengan pajak, Wisnu menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak berhubungan dengan perpajakan. Ia juga memastikan data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Bisa kami sampaikan bahwa dalam pendataan sensus ekonomi ini, masyarakat tidak perlu khawatir tentang kerahasiaan data, itu dijamin oleh undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik. sehingga kerahasiaan data oleh responden itu terjaga dengan baik. Terkait dengan pajak, perlu kami sampaikan bahwa dalam kegiatan sensus ekonomi 2026 ini tidak ada hubungannya dengan pajak,” tegas Wisnu.
BPS Provinsi DIY menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya perusahaan besar, mengisi kuisioner Sensus Ekonomi 2026 secara lengkap. Wisnu menyebut, apabila terdapat pihak yang belum mengisi survei, BPS Provinsi DIY akan menerjunkan tim pendamping untuk membantu proses pengisian data sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Lebih lanjut, Wisnu berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat berperan aktif dengan memberikan data serta informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Manager Joglo Resodinomo, Riska Febriani mengungkapkan bahwa proses pendataan usaha kerap kali identik dengan prosedur yang rumit dan kompleks. Namun, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kali ini terasa berbeda karena teknis dan prosedurnya lebih mudah dipahami.
“Karena biasanya hal-hal yang berkaitan dengan (pendataan) seperti ini akan dipersulit, akan ribet, tapi ternyata segampang itu. Dan pertanyaannya juga mudah-mudah sih kalau untuk saya pribadi,” tuturnya.
Riska berharap seluruh masyarakat terutama para pelaku usaha di DIY dapat turut menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, hasil pendataan tersebut dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha, antara lain memahami tren bisnis terkini, membuka peluang ekspansi pasar, hingga mempermudah akses terhadap program bantuan pemerintah.
“Jadi yuk teman-teman, tidak usah takut, tidak usah berpikir yang aneh-aneh, kita jalani dan sukseskan sensus ini,” pungkas Riska.
Humas Pemda DIY





