
Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah bulan September 2026, di Ruang Rapat Handayani Sekretariat Daerah Gunungkidul pada Senin (14/09/2026). Dalam arahan, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tingginya persentase realisasi penyerapan anggaran, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Bupati mengingatkan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Panewu agar tidak memaknai rapat pengendalian pembangunan sekadar agenda rutin untuk melihat angka-angka realisasi semata.
“Jangan sampai kita sibuk mengejar serapan tetapi lupa mengejar manfaatnya. Mari kita pastikan setiap program yang kita rencanakan betul-betul sampai kepada masyarakat,” tegas Bupati Gunungkidul.
Ia menambahkan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dengan menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik dan dampak sosial-ekonomi yang nyata.
Dorong Percepatan dan Evaluasi Kesenjangan Target
Berdasarkan laporan evaluasi pembangunan hingga 31 Agustus 2026, realisasi keuangan Kabupaten Gunungkidul mencatatkan angka 59,01 persen, sementara realisasi fisik mencapai 63,24 persen. Capaian tersebut masih berada di bawah target periode berjalan yang ditetapkan masing-masing sebesar 73,47 persen untuk keuangan dan 73,8 persen untuk fisik.

Menanggapi adanya kesenjangan (gap) tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera mengambil langkah percepatan dan tidak menunda pelaksanaan kegiatan hingga mendekati akhir tahun. Penumpukan pekerjaan di akhir tahun dinilai berisiko tinggi menurunkan kualitas hasil pembangunan, memicu keterlambatan, dan mengganggu ketercapaian target daerah.
Guna mengejar ketertinggalan target, Pemkab Gunungkidul menggarisbawahi sejumlah langkah strategis:
Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa: Mempercepat proses lelang dan penandatanganan kontrak paket pekerjaan konstruksi.
Pencermatan Dokumen & Pengawasan Lapangan: Memastikan kelengkapan dokumen kontrak serta kehadiran tenaga ahli konsultan pengawas di lokasi proyek agar pekerjaan sesuai spesifikasi dan tepat waktu.
Percepatan Belanja Sosial dan Bantuan Keuangan: Mempercepat penyaluran belanja bantuan sosial (bansos) serta bantuan keuangan ke tingkat kelurahan.
Optimalisasi Dana Keistimewaan: Mendorong percepatan realisasi Dana Keistimewaan (Dana Eis) yang hingga Agustus 2026 baru terserap 41,18 persen dari total pagu sebesar Rp29,85 miliar, khususnya pada urusan tata ruang dan kebudayaan.
Menguatkan Kebersamaan dan Tata Kelola Berbasis Digital
Selain percepatan fisik dan keuangan, Bupati menekankan pentingnya menjaga spirit gotong royong masyarakat yang telah menjangkau 14 kapanewon dan 100 kelurahan. Menurutnya, kegiatan gotong royong bukan hanya sebatas pembangunan infrastruktur fisik seperti rabat beton atau drainase, melainkan sarana efektif untuk membangun kepedulian dan rasa memiliki warga terhadap lingkungannya.
Untuk mendukung efektivitas pengawasan, Pemkab. Gunungkidul juga tengah mengintegrasikan sistem dashboard eksekutif dan situation room berbasis data terpadu. Sistem ini memungkinkan pimpinan daerah memantau kinerja, progres proyek, hingga penanganan aduan masyarakat secara real-time.
Mengakhiri arahannya, Bupati meminta seluruh jajaran untuk bergerak sebagai satu tim yang solid tanpa saling melempar alasan.
“Pengendalian pembangunan adalah tentang bagaimana kita memastikan seluruh mesin pemerintahan bergerak pada arah yang sama. Kita mempercepat yang tertinggal, mempertahankan yang sudah baik, dan menyelesaikan hambatan demi kemajuan Gunungkidul,” pungkasnya.


