Kulon Progo,REDAKSI17.COM – Bupati Kulon Progo Agung Setyawan minta masyarakat di daerahnya agar tetap tenang dan jangan terpancing hoaks teror pencurian dengan modus pocong, seperti di Kapanewon Galur dan Panjatan yang ramai di media sosial beberapa hari terakhir.
Agung di Kulon Progo, Senin, mengatakan teror pencurian dengan modus pocong adalah hoaks dan hanya untuk menciptakan kondisi yang tidak kondusif, sehingga mengganggu iklim investasi di wilayah ini.
“Isu ini tidak perlu dibesar-besarkan, tidak perlu dipercaya, hanya saja perlu waspada,” kata Agung.
Menurut dia, isu yang muncul belakangan, yakni Kulon Progo diteror pocong dan di Bantul dengan aksi klitih itu untuk merusak kondisi situasi keamanan, yang nantinya bisa berdampak pada investasi atau menyangkut kunjungan wisatawan dan kegiatan lainnya.
“Yang penting jangan kaget, dan tetap waspada, dan tingkatkan jaga warga,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan informasi yang beredar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan diduga merupakan kabar hoaks yang menyebar melalui media sosial.
“Sampai saat ini Polres Kulon Progo belum menerima laporan ataupun menemukan adanya peristiwa pencurian dengan modus pocong di wilayah Galur maupun Panjatan. Informasi yang beredar tersebut masih belum terverifikasi dan diduga merupakan hoaks yang berkembang di masyarakat,” kata Subihan.
Dia menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan terhadap penyebaran informasi tersebut, banyak dilakukan melalui media sosial dan pesan berantai sehingga memicu kekhawatiran masyarakat.
“Walaupun belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut, kami tetap melakukan pendalaman dan pemantauan terhadap informasi yang beredar agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
Terkait kabar yang menyebut adanya warga yang menangkap seorang pemuda berpakaian pocong di kawasan TPR Glagah dua minggu lalu, pihak kepolisian juga memastikan informasi tersebut tidak benar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Polres Kulon Progo juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan tidak terpancing isu maupun kabar bohong yang dapat menimbulkan kepanikan di lingkungan masyarakat.




