
Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan langkah progresif dalam memvalidasi data kemiskinan guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Melalui strategi labelisasi rumah, Pemkab Gunungkidul berhasil memicu kesadaran warga mampu untuk mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan, di tengah tantangan besar terkait penghentian puluhan ribu peserta jaminan kesehatan.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan II Tahun 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, (30/7/2026) yang mengangkat tema “Satu Pintu Data”, Bupati Gunungkidul mengungkapkan bahwa kebijakan labelisasi ini diambil setelah ditemukannya ketidaksesuaian antara data makro dengan realitas di lapangan. Petugas menemukan warga yang masuk dalam kategori desil bawah namun memiliki aset signifikan.
Strategi ini dilakukan dengan menempelkan label atau stiker pada rumah warga yang terdaftar dalam data kemiskinan dengan melibatkan unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan Negeri dan Polres.
Hasilnya, banyak Lurah melaporkan adanya warga yang secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. Langkah proaktif Gunungkidul dalam melakukan ground checking atau verifikasi lapangan setiap hari ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah tingkat provinsi.
Bupati menyoroti bahwa tumpang tindih data antar instansi, seperti perbedaan basis data antara Dinas Sosial, BKKBN, dan Dinas Kesehatan, menjadi kendala dalam melakukan intervensi yang presisi.
Persoalan data di Gunungkidul dan DIY secara umum menjadi semakin krusial mengingat provinsi ini telah memasuki fase aging population dengan proporsi lansia mencapai 17,4% lebih. Fenomena ini disebut sebagai kondisi “Menua Sebelum Kaya” (Grow Old Before Grow Rich), di mana populasi menua dengan cepat sebelum tingkat pendapatan mereka meningkat secara signifikan atau masih terjebak dalam jebakan pendapatan menengah.
Tingginya populasi lansia ini juga menciptakan beban ekonomi pada generasi sandwich yang harus menanggung beban hidup orang tua sekaligus anak-anak mereka. Gubernur DIY, Sr Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa integrasi data melalui sistem satu pintu sangat penting untuk meminimalisir kesalahan inklusi dan eksklusi, sehingga intervensi pemerintah tetap tepat sasaran dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan domestik.
“Pemerintah Provinsi DIY terus mendorong penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar setiap daerah, memiliki acuan yang sama dalam melakukan pembaruan data setiap tiga bulan sekali.” tutur Gubernur DIY.
Sebagai langkah strategis mempercepat penanganan kemiskinan, Pemerintah DIY secara resmi meluncurkan sistem “Api Praya”. Sistem ini berfungsi sebagai basis data terintegrasi untuk mengatasi masalah inclusion dan exclusion error serta fragmentasi data antar instansi. Melalui Api Praya, diharapkan program bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan terkoordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Sinergi terpadu antar perangkat daerah sangat diperlukan untuk mengejar target indikator program yang belum optimal, termasuk konvergensi intervensi kemiskinan berbasis data real-time hingga tingkat kalurahan,” pungkas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi.


