Beranda / Opini / KORUPSI: KETIKA AMANAH MENJADI MILIK

KORUPSI: KETIKA AMANAH MENJADI MILIK

Ketika mendengar kata “korupsi”, yang terlintas di benak kita hampir selalu uang: brankas berisi miliaran rupiah, rekening rahasia, suap, proyek fiktif, atau anggaran yang digelapkan. Padahal, uang hanyalah jejak yang paling mudah dilihat. Korupsi yang sesungguhnya terjadi jauh sebelum uang berpindah tangan.
Korupsi dimulai ketika seseorang menganggap amanah sebagai miliknya sendiri. Jabatan yang dititipkan kepadanya berubah menjadi hak istimewa. Kekuasaan yang dipinjamkan oleh rakyat diperlakukan sebagai warisan pribadi. Hukum yang seharusnya tegak untuk semua orang dibengkokkan demi melindungi segelintir orang. Saat itulah korupsi lahir, bahkan sebelum satu rupiah pun dicuri.
Aristoteles mengingatkan bahwa tujuan kehidupan politik adalah “bonum commune”—kebaikan bersama. Negara tidak didirikan untuk memuliakan penguasa, melainkan untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga. Jabatan bukan hak untuk mengambil, melainkan kewajiban untuk melayani. Ketika jabatan dipakai untuk memperkaya diri, yang dirampas bukan hanya uang negara–yang lebih dulu dirampas adalah makna kebajikan.
Immanuel Kant melihat persoalan itu dari sisi yang lain. Manusia, katanya, tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai alat. Setiap orang memiliki martabat yang tidak dapat diperjualbelikan. Korupsi melanggar prinsip itu. Rakyat direduksi menjadi angka, hukum menjadi barang dagangan, dan jabatan menjadi investasi yang harus menghasilkan keuntungan. Yang diperdagangkan akhirnya bukan hanya anggaran negara, melainkan martabat manusia.
Jean-Jacques Rousseau mengajarkan bahwa negara berdiri di atas kontrak sosial. Warga menyerahkan sebagian kebebasannya agar memperoleh perlindungan, keadilan, dan ketertiban. Amanah itulah yang menopang bangunan negara. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap kontrak tersebut. Yang dikhianati bukan hanya undang-undang, melainkan kepercayaan yang memungkinkan sebuah bangsa hidup bersama.
Hannah Arendt membawa kita lebih jauh lagi. Menurutnya, kejahatan sering kali tidak lahir dari kebencian yang luar biasa, melainkan dari kebiasaan berhenti berpikir. Orang tidak lagi bertanya apakah sesuatu itu benar. Mereka hanya bertanya apakah sesuatu itu menguntungkan, aman, atau lazim dilakukan. Di situlah korupsi menemukan tanah yang subur: ketika hati nurani berhenti mengajukan keberatan.
Korupsi tidak pernah datang sendirian. Ia mengajak kebohongan untuk menutupinya, ketidakadilan untuk melindunginya, dan penyalahgunaan kekuasaan untuk melestarikannya. Sedikit demi sedikit masyarakat belajar bahwa kejujuran adalah kebodohan, integritas adalah kesialan, dan tipu daya adalah kecerdasan.
Sesungguhnya yang pertama kali dikorupsi bukan uang, melainkan amanah. Sesudah itu: hukum, jabatan, anggaran, bahkan masa depan bangsa.
Banyak negara hancur ketika para penjaga rumah mulai mengambil batu demi batu dari fondasinya sendiri. Dari luar, bangunan itu masih tampak megah. Bendera masih berkibar. Lagu kebangsaan masih dinyanyikan. Upacara masih berlangsung. Namun, tiang-tiangnya telah keropos oleh tangan yang seharusnya menjaganya.
Korupsi bukan rayap yang memakan dinding negara, tapi menggerogoti landasan tempat negara itu berdiri.
Selama masih banyak orang yang menganggap amanah sebagai milik pribadi, maka undang-undang bukan lagi pedoman, penjara tidak lagi menakutkan, dan pidato paling lantang pun hanya berhenti pada mikrofon. Semua hanya perangkat sandiwara yang gampang dimainkan, namun muskil menyelamatkan negara.
Sebuah negara bisa bangkrut karena kas kosong. Tapi negara juga bisa tamat karena amanah kehilangan martabat.
Sitok Srengenge

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *