Kurangi Timbulan Sampah, Warga Diminta Laksanakan Kurban Ramah Lingkungan

UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah dalam menunaikan dan merayakan Hari Raya Iduladha. Mulai dari saat salat Iduladha sampai penyembelihan hewan kurban. Salah satunya  menggunakan wadah ramah lingkungan dalam mendistribusikan daging hewan kurban ke masyarakat. Termasuk mengelola jeroan hewan kurban dengan tidak mencuci dan membuang isinya ke sungai agar tidak mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rajwan Taufiq mengajak masyarakat umat Islam merayakan Iduladha dengan penuh makna tanpa menimbulkan sampah yang mencemari lingkungan. Mulai dari salat Iduladha di lapangan menggunakan alas salat guna ulang. Misalnya tikar dan karpet. Sampai pada penyembelihan dan pendistribusian daging  kurban menggunakan wadah ramah lingkungan.

“Gunakan wadah ramah lingkungan untuk distribusi daging kurban. Misalnya daun pisang, daun jati, besek bambu dan anyaman bambu serta wadah guna ulang seperti thinwall,” kata Rajwan saat dikonfirmasi, Senin 25/5/2026).

Rajwan menegaskan ajakan menggunakan wadah ramah lingkungan dalam distribusi daging kurban sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta nomor 100.3.4/1199 tahun 2026 tentang panduan penjualan dan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha tahun 1447 hijriah atau tahun 2026 di Kota Yogyakarta. Dalam SE itu juga diatur panitia kurban di luar rumah pemotongan hewan (RPH) Giwangan agar bertanggung jawab terhadap penanganan pengelolaan sampah organik dan anorganik yang ditimbulkan, secara mandiri.

“Panitia kurban tidak mencuci jeroan dan tidak membuang isi atau limbah jerohan di sungai. Penanganan isi atau limbah jeroan bisa ditimbun dalam tanah dengan kedalaman minimal 1,5 meter,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi menyatakan sesuai SE wali kota tersebut, panitia kurban di luar RPH harus melakukan pembersihan dan disinfeksi tempat pemotongan, seluruh peralatan kontak dan petugas setelah proses pemotongan. Tidak hanya di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban, penjual hewan kurban juga bertanggung jawab atas pengelolaan sampah organik dan anorganik yang ditimbulkan, secara mandiri.

“Jadi kami sarankan kepada mereka nanti sampah dikelola secara mandiri, kemudian tidak boleh dibuang di depo-depo yang ada di Kota Yogyakarta. Kalau mereka misalnya mau bekerja sama dengan bank sampah yang ada di Kota Yogyakarta, ini dipersilakan, tapi tidak boleh membuang sampah di depo,” terang Sukidi saat jumpa pers terkait hewan kurban Iduladha, belum lama ini.

Sukidi menegaskan penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan untuk limbah sudah tertangani dengan baik karena dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Terutama untuk menangani sampah atau kotoran yang berasal dari kegiatan penyembelihan hewan kurban, maupun yang berasal dari penyembelihan hewan setiap harinya.

“Kami juga mengedukasi dan mengajak masyarakat atau penerima daging mengambil sendiri daging kurban menggunakan wadah yang dibawa sendiri. Kalau selama ini dengan plastik, ya sekarang dengan besek, atau mereka nanti datanzg ke panitia untuk mengambil daging itu dengan membawa wadah sendiri dari rumah, “ ucapnya.