Beranda / Daerah / Perkuat Birokrasi dan Pelayanan, Pemkab Kulon Progo Rotasi Pejabat dan Terapkan Talent Pool

Perkuat Birokrasi dan Pelayanan, Pemkab Kulon Progo Rotasi Pejabat dan Terapkan Talent Pool

Image Berita

KULON PROGO,REDAKSI17.COM — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial, Kepala Puskesmas, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Adikarta, Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, pada Senin (28/9/2026).

Agenda pelantikan ini mencakup 3 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 22 pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, satu kepala Puskesmas, serta pengambilan sumpah PNS baru.

Dalam sambutannya, Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan mekanisme birokrasi yang wajar untuk menjawab kebutuhan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan para pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi dan menghadirkan solusi konkret atas berbagai tantangan di lapangan.

“Jangan terlalu lama untuk beradaptasi, segera bekerja, segera membangun koordinasi dan segera menghadirkan solusi atas persoalan-persoalan yang ada,” tegas Agung.

Bupati juga menaruh perhatian khusus pada sektor kesehatan dengan mengingatkan bahwa Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia meminta jajaran fasilitas kesehatan untuk senantiasa mengedepankan keramahan, kecepatan respons, dan rasa peduli.

“Kualitas pelayanan, keramahan, kecepatan respon serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat harus senantiasa menjadi perhatian. Gunakanlah kewenangan secara tepat, hindari penyalahgunaan jabatan, dan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko memberikan arahan mengenai makna integritas dan profesionalisme dalam mengemban amanah. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penataan jabatan di Kulon Progo dilakukan secara terbuka berdasarkan prestasi dan rekam jejak kinerja, tanpa unsur nepotisme.

“Jabatan itu adalah amanah, jabatan itu adalah titipan. Tidak ada yang bilang di sini dekat dengan Pak Bupati atau Pak Wakil Bupati lalu jabatannya naik, tidak ada. Jabatan di Kabupaten Kulon Progo terbuka untuk siapapun yang mempunyai prestasi dan integritas,” ujar Ambar.

Secara khusus, Wakil Bupati memberi sorotan pada perizinan dan investasi sebagai pintu gerbang kemajuan daerah. Ia menginstruksikan seluruh jajaran dinas terkait untuk tidak membebani masyarakat serta mempermudah seluruh alur birokrasi perizinan tanpa pungutan liar.

“Pokoknya saya pengin pelayanan masyarakat sebaik-baiknya. Jangan sampai ada keluhan masyarakat kalau ngurus perizinan di Kabupaten Kulon Progo itu sulit atau dimintai uang. Tolong setiap pelayanan masyarakat dipermudah dan diperlancar,” tegasnya.

Ambar juga mengapresiasi kerja keras seluruh ASN Kulon Progo selama 18 bulan terakhir yang dinilainya telah membawa kemajuan signifikan dan menjadikan Kulon Progo sebagai barometer tata kelola pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia meminta kebersamaan dan kekompakan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) terus dijaga demi kesejahteraan warga.

Di sisi teknis pelaksanaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, Triyanto Raharjo, menjelaskan bahwa pengisian jabatan kali ini mengoptimalkan pemanfaatan manajemen talent pool ASN. Talent pool merupakan database pemetaan potensi, kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN yang terdata secara terintegrasi untuk menyiapkan calon-calon pemimpin terbaik sesuai prinsip sistem merit.

“Kita optimalkan pakai management talent pool karena kita memang sudah memenuhi syarat untuk itu. Kami menyajikan data dan informasi pegawai yang memenuhi syarat administratif, evaluasi kinerja, serta pertimbangan kebutuhan organisasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” jelas Triyanto usai acara.

Ia menambahkan bahwa selain rotasi rutin untuk penyegaran dan mencegah kejenuhan kerja, penataan pegawai berbasis talent pool ini juga merespons dinamika organisasi seperti purnatugas ASN serta penyesuaian efisiensi sekolah (regrouping). Langkah ini diharapkan dapat menempatkan pejabat yang tepat pada posisi yang tepat (right man on the right place) guna memaksimalkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kulon Progo.

Source: media center

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *