
KULON PROGO,REDAKSI17.COM — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menetapkan langkah strategis pembenahan data kemiskinan melalui inovasi perubahan PRAMANA (PRiksa lan pilah datA warga Miskin kAnthi NyatA). Langkah sistematis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Ruang Rapat Kiskendo, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Senin (14/9/2026). Inovasi ini hadir sebagai solusi jangka panjang agar seluruh intervensi sosial pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.
Strategi utama PRAMANA bertumpu pada penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Verifikasi dan Validasi Penduduk Miskin. Payung hukum ini dirancang untuk menutup celah inclusion error (terdatanya warga mampu) serta exclusion error (terlewatnya warga miskin). Dengan regulasi yang jelas, Pemkab Kulon Progo membangun kepastian hukum dan keseragaman alur kerja dari tingkat kabupaten hingga padukuhan, sehingga penanganan kemiskinan berjalan transparan dan berkeadilan.

Secara teknis, inovasi PRAMANA mengintegrasikan teknologi informasi dengan verifikasi faktual. Data dasar yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diolah dan dipadankan dengan data kependudukan daerah. Selanjutnya, data tersebut diturunkan ke lapangan untuk diperiksa kondisi nyatanya oleh petugas, mencakup variabel tingkat pendapatan, jenis pekerjaan, hingga kepemilikan aset warga.
Kepala Bapperida Kulon Progo, Aris Nugroho, menegaskan bahwa pencocokan data nasional dengan fakta di lapangan merupakan kunci utama ketepatan program sosial. “Harapan kita data penduduk miskin itu valid karena nanti digunakan sebagai dasar intervensi. Kita gunakan database DTSEN, lalu di lapangan kita masukkan parameter pekerjaan, pendapatan, hingga aset. Dengan verifikasi lapangan seperti ini, kita tahu kondisi sebenarnya secara by name, by address, hingga lokasinya,” jelas Aris.
Kekuatan strategis PRAMANA juga terletak pada pendekatan partisipatif yang melibatkan warga lokal secara langsung. Tahapan verifikasi lapangan dipertajam melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang menghadirkan tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, jajaran BPS, hingga pendamping sosial. Forum ini menjadi wadah koreksi bersama untuk mengurai ketidaksesuaian desil kependudukan dan mengevaluasi data penyaluran bantuan periode sebelumnya.
Langkah pembenahan terstruktur ini mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan daerah. Wakil Bupati Kulon Progo selaku Ketua TKPK Kabupaten, Ambar Purwoko, menyampaikan bahwa pembenahan data secara riil ini didasari oleh empati dan tanggung jawab moral pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat yang benar-benar rentan.

“Hari ini kita rapat pendataan secara riil dan nyata karena tujuan bersama kita adalah menyejahterakan dan segera menuntaskan masalah kemiskinan di Kulon Progo. Tujuannya sederhana, semata-mata untuk memastikan bahwa bantuan itu bisa tepat sasaran,” tegasmya.
Melalui sinergi lintas sektor mulai dari BPS, OPD teknis, kapanewon, hingga kalurahan Kulon Progo kini memiliki alur tata kelola data yang utuh. Integrasi regulasi, sistem PRAMANA, dan pembuktian lapangan ini optimis mampu mengakhiri kerumitan data kemiskinan, sekaligus menjamin kehadiran negara secara adil bagi warga yang paling membutuhkan.
Source: media center



