Beranda / Daerah / Sri Sultan Jadi Responden SE2026, Perkuat Fondasi Data Pembangunan DIY

Sri Sultan Jadi Responden SE2026, Perkuat Fondasi Data Pembangunan DIY

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Di tengah upaya membangun Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing, satu hal tetap menjadi pijakan utama dalam setiap pengambilan kebijakan: data yang akurat. Komitmen itulah yang ditunjukkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat menjadi responden Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Selasa (23/6).

Partisipasi Sri Sultan dalam pendataan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Lebih dari itu, menjadi simbol dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terhadap penyediaan data ekonomi yang berkualitas sebagai fondasi penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah dan nasional untuk satu dekade mendatang.

Dalam proses pendataan, Sri Sultan didampingi putri keduanya, GKR Condrokirono. Wawancara dilakukan oleh petugas Sensus Ekonomi 2026 sesuai konsep dan metodologi yang ditetapkan BPS, dengan disaksikan Plt. Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih dan Kepala BPS Kota Yogyakarta Joko Prayitno.

Plt. Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengungkapkan, Sri Sultan menerima pelaksanaan sensus dengan terbuka dan memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya SE2026 di DIY. ” Alhamdulillah, beliau sangat terbuka dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan petugas. Beliau juga berpesan kepada seluruh masyarakat DIY agar menerima petugas sensus dengan baik, memberikan data apa adanya, karena data tersebut dijamin kerahasiaannya,” ujar Endang.

Menurut Endang, Sri Sultan menaruh perhatian besar terhadap pentingnya data ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai potensi, karakteristik, dan dinamika ekonomi DIY yang selama ini dikenal kuat pada sektor pendidikan, pariwisata, jasa, ekonomi kreatif, dan UMKM.

“Beliau sangat mendukung pelaksanaan sensus ini karena hasilnya akan menjadi dasar untuk memetakan potensi ekonomi wilayah DIY secara lebih akurat. Dengan data yang baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih presisi dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk perpajakan maupun penegakan hukum.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan sangat aman dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Tidak ada kaitannya dengan pajak ataupun kepentingan administratif lainnya,” tegasnya.

Hingga saat ini, progres pelaksanaan pendataan SE2026 di DIY telah mencapai sekitar 9 persen. Sebanyak 4.082 petugas sensus telah diterjunkan ke seluruh kabupaten dan kota di DIY sejak 15 Juni dan akan melaksanakan pendataan hingga 31 Agustus 2026.

Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan sensus, BPS DIY juga mengimbau masyarakat agar mengenali identitas petugas resmi. Setiap petugas dilengkapi rompi, tanda pengenal, serta surat tugas resmi dari BPS guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Endang mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan sensus, salah satunya penyebaran informasi yang belum merata di masyarakat. Karena itu, BPS mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga para Ketua RT, dukuh, dan pemerintah kalurahan yang aktif membantu menyosialisasikan pelaksanaan SE2026.

Selain itu, keamanan data juga menjadi perhatian utama. Pendataan dilakukan menggunakan perangkat digital yang langsung terhubung dengan server pusat sehingga proses pengawasan dan pengendalian kualitas data dapat dilakukan secara berlapis.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait keamanan siber. Sistem yang digunakan memungkinkan setiap anomali terdeteksi lebih cepat sehingga keamanan data responden tetap terjaga,” kata Endang.

Partisipasi Sri Sultan sebagai responden juga dinilai memiliki makna strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Keteladanan pemimpin daerah diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi aktif memberikan informasi yang benar dan lengkap.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan ekonomi terbesar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Melalui kegiatan ini, BPS akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur dan perkembangan dunia usaha di Indonesia, termasuk transformasi ekonomi digital yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, penguatan daya saing usaha, pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan investasi yang lebih tepat sasaran.

Karena itu, BPS mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di DIY untuk menerima petugas sensus dan memberikan data yang akurat. Sebab, pembangunan yang berkualitas selalu berawal dari data yang berkualitas. Dari setiap informasi yang diberikan hari ini, tersusun fondasi pembangunan DIY yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan di masa depan.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *