Gunungkidul,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah meluncurkan kebijakan baru dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di pasar tradisional setiap hari Jumat pada minggu pertama setiap bulannya. Langkah ini ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati sebagai upaya nyata untuk menjaga UMKM tetap berdaya serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemilihan waktu pada Jumat minggu pertama didasarkan pada pertimbangan bahwa para ASN baru saja menerima gaji, ” Tanpa diperintah pun, pada awal bulan ASN umumnya belanja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga mereka kini diarahkan untuk berbelanja di pasar tradisional terdekat dari kantor masing-masing demi melarisi dagangan warga.” ujar Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih saat ditemui disela-sela dirinya yang berbelanja juga ke Pasar Arjosari, Kapanewon Wonosari, Jumat, 2 Oktober 2026.
Acara kick-off gerakan ini dilaksanakan dengan mengikutsertakan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena lokasi Pasar Arjosari berada paling dekat dengan kompleks pemerintah daerah, para kepala OPD diminta menyebar ke lokasi tersebut.
Selain imbauan berbelanja, instruksi tambahan agar seluruh ASN membawa tas belanjaan sendiri dari rumah guna mengurangi penggunaan sampah plastik.Dalam kegiatan kick-off tersebut, pembelanjaan dilakukan untuk berbagai kebutuhan pangan dasar, mulai dari sayuran dan buah segar (seperti wortel, nanas, mentimun, dan jeruk nipis) hingga asupan protein seperti ikan bandeng segar (di antaranya dibeli hingga 5 kg dan 3 kg), ikan nila, daging sapi, serta daging kambing.
Bupati menjelaskan, Kebijakan wajib belanja ini diambil mengingat kondisi pasar tradisional saat ini dinilai tertinggal jauh dibandingkan dengan persaingan pasar modern, tren penjualan secara online melalui aplikasi pemasaran digital, hingga keberadaan pedagang keliling yang langsung mendatangi pemukiman warga.

“Guna mengatasi tantangan tersebut, kolaborasi antara Dinas Pasar dan pelaku UMKM di pasar akan terus dimaksimalkan agar para pedagang mendapatkan kepastian pasar (market), khususnya dari lingkungan pemerintah daerah.” ujar Bupati. Langkah ini menyusul kegiatan kick-off pada Car Free Day (CFD) hari Minggu lalu oleh Dinas Perdagangan yang mendapat antusiasme luar biasa dari masyarakat.
Ke depannya, jajaran Dinas Perdagangan diminta merumuskan strategi-strategi baru agar pasar tradisional tetap memiliki daya tarik tersendiri dan mampu bersaing meskipun harus berhadapan langsung dengan pasar modern maupun sistem penjualan digital.
Sementara itu, Sekretaris daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta juga turut meramaikan geliat UMKM di Pasar Arjosari bersama rombongan lainnya,
“Ini Saya juga beli Celana dan Sandal mas, dulu Saya juga sering beli disini, barangnya juga tidak kalah awet sama yang di online,” ungkap Sri Surhartanta.


