Banguntapan,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Indeks Reformasi Hukum (IRH) tingkat DIY. Penghargaan dengan predikat AA atau Istimewa tersebut diserahkan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Rabu (19/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengatakan, Pemkot Yogyakarta meraih peringkat pertama se-DIY untuk JDIH maupun IRH. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus pengingat pentingnya penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini patut kita syukuri bersama. Ini merupakan awal bagaimana kita melaksanakan pemerintahan di Kota Yogyakarta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Budi menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah dapat memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih terarah.

“Kalau kita bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka upaya kita untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat bisa lebih cepat tercapai,” katanya.

Pemkot Yogyakarta meraih peringkat pertama se-DIY untuk JDIH dan IRH.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta Rihari Wulandari menjelaskan, capaian JDIH Kota Yogyakarta mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai JDIH yang sebelumnya 92 meningkat menjadi 96, sementara nilai IRH tetap mencapai 100.

“Kalau dari tahun ke tahun nilai kami bertambah. Untuk JDIH, kemarin 92, sekarang 96. Sedangkan untuk IRH nilainya 100, sama seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Rihari menyebut, pada tahun sebelumnya Kota Yogyakarta juga mencatat prestasi di tingkat nasional. JDIH Kota Yogyakarta berada di peringkat keempat nasional, sedangkan IRH menempati peringkat ketiga nasional untuk kategori pemerintah kota.

“Jadi kemungkinan tahun ini kami tetap masuk 10 besar nasional,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam JDIH serta IRH tingkat DIY.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat pelaksanaan hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk semua. Kita ingin memastikan hukum berlaku dengan adil, dapat menjaga seluruh masyarakat dengan baik, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Agung menambahkan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang memahami, menghayati, dan menerapkan hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.