Beranda / Daerah / Wagub DIY: Miliki Kesempatan yang Sama Turut Tentukan Kemajuan Bangsa 

Wagub DIY: Miliki Kesempatan yang Sama Turut Tentukan Kemajuan Bangsa 

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang berhasil dibangun. Faktor sejauh mana setiap warga negara memperoleh kesempatan untuk hadir, berpartisipasi, dan diakui sebagai bagian yang utuh dari kehidupan bersama, juga turut menentukan kemajuan bangsa.

Demikian yang diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada Rabu (12/08). Dalam kegiatan Suara Inklusi untuk Semua yang digelar di depan Gedung Agung Yogyakarta ini dilakukan pula Pemecahan Rekor MURI Pembacakan Teks Proklamasi Menggunakan Bahasa Isyarat oleh Penyandang Disabilitas Terbanyak.

“Hari ini kita menyaksikan pembacaan Teks Proklamasi menggunakan bahasa isyarat oleh seribu penyandang disabilitas. Tentu ini adalah inisiatif yang sangat layak kita apresiasi bersama: bukan pada upaya pencatatan rekor itu sendiri, melainkan pada esensi pesan yang hendak disampaikan,” kata SriPaduka.

Diungkapkan Sri Paduka, ketika Teks Proklamasi dihadirkan melalui bahasa isyarat, sesungguhnya yang sedang ditegaskan bukan hanya kemampuan untuk menerjemahkan kata-kata ke dalam gerak dan isyarat. Yang sedang ditegaskan adalah nilai-nilai kebangsaan, semangat kemerdekaan, dan ruang partisipasi dalam kehidupan bersama harus dapat dijangkau oleh seluruh warga negara, tanpa terkecuali.

“Kiranya pencatatan rekor hari ini, dapat menjadi satu lagi batu loncatan bagi kita semua, dalam memperkuat semangat persatuan dalam keberagaman yang menjadi fondasi bangsa Indonesia. Mari senantiasa maknai kemerdekaan sebagai ikhtiar yang yang tak kenal akhir,” papar Sri Paduka.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti mengatakan, kegiatan yang patut diapresiasi ini diselenggarakan untuk memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Dan sesuai UUD 1945, tujuan kemerdekaan kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia.

“Sesuai amanah konstitusi UUD 1945, Pasal 31, jelas bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, termasuk warga negara yang memiliki kelainan fisik maupun kelainan intelektual juga berhak mendapatkan pendidikan khusus,” paparnya.

Abdul Mu’ti menegaskan, atas dasar hukum itulah, sesuai dengan Asta Cita Presiden RI, Kemendikdasmen RI berkomitmen mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua dengan partisipasi semua. Pendidikan di Indonesia terus diupayakan memenuhi tiga syarat utama, yakni bisa diakses oleh siapa saja, mudah dijangkau oleh semua, dan dapat dijangkau biayanya baik dengan dukungan pemerintah maupun dukungan masyarakat.

“Kami berkomitmen mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan untuk semua anak Indonesia, siapapun mereka, di manapun mereka berada. Dan dengan semangat kemerdekaan, kami ingin menumbuhkan terus semangat untuk melaksanakan amanat konstitusi mendukung Asta Cita Presiden mewujudkan Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, atau yang lebih dikenal sebagai Titik Soeharto. Dan sebagai rangkaian acara, diselenggarakan pula Parade Kebangsaan di sepanjang Malioboro, penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Perayaan Simbolis Revitalisasi sekolah dan rumah, serta panggung kesenian.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *